Jakarta, Mediatihar.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya membuka suara setelah rumah sejumlah pejabat pajak digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik pengawasan di institusi pajak.
Purbaya memberikan keterangannya di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/11). Ia menekankan bahwa segala tuduhan yang muncul harus disertai bukti yang jelas, bukan sekadar rumor atau omongan kosong. “Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, enggak benar seperti itu, itu namanya fitnah,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya juga menjanjikan bahwa jika ada bukti yang jelas terkait pelanggaran, ia akan melakukan eksekusi langsung. “Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” tegasnya yang menunjukkan sikap tegas terhadap masalah yang muncul.
Menkeu juga menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberi ruang bagi aparat pajak maupun bea cukai yang terlibat pelanggaran. Ia telah memberi peringatan keras kepada semua personel dan memastikan langkah penindakan akan berjalan tanpa kompromi.
“Tapi yang jelas, orang Pajak dan Bea Cukai enggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan. Saya sudah beri peringatan keras semuanya,” ungkap Purbaya, sambil menambahkan bahwa sebagian besar personel adalah orang yang baik, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir.
Penggeledahan rumah pejabat pajak itu sendiri dilakukan Kejagung pada Senin (17/11) lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi adanya tindakan hukum tersebut terkait dugaan korupsi.
Anang menyampaikan bahwa perkara ini berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan pada periode 2016-2020. “Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa perkara ini melibatkan oknum atau pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan, di mana penyidik sedang mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turut memberikan keterangan resmi melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Kejagung dan akan menyampaikan perkembangan jika sudah tersedia informasi yang dapat dipublikasikan.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” imbuh Rosmauli.
