Direktur PDAM Antonius K.K. Jumadi Manek, SE., MM.
ATAMBUA,Mediatihar.Com – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Belu yang baru, Antonius K.K. Jumadi Manek, SE., MM., langsung tancap gas dengan menyiapkan 19 langkah strategis dalam program kerja 100 hari pertamanya.
Langkah radikal tersebut mencakup Lima aspek krusial: pembenahan teknis, penambahan sumber mata air,penataan keuangan, penegakan disiplin pegawai, hingga modernisasi pelayanan pelanggan. Antonius menegaskan bahwa fokus awalnya adalah memastikan validitas data dan menekan angka kebocoran air.
”Kami akan bergerak cepat. Keberhasilan ini butuh kerja sama tim (teamwork), bukan kerja individu. Fokus awal adalah memastikan data valid dan meminimalisir kebocoran agar distribusi air ke masyarakat lebih maksimal,” ujar Antonius saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (29/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Antonius usai upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T. Antonius resmi menjabat sebagai Direktur Definitif periode 2026–2031 berdasarkan Keputusan Bupati Belu Nomor 18/HK/2026, menggantikan Pelaksana Tugas (Plt.) Mikhael Bria, S.Sos.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vicente menekankan visi besar pemerintah daerah, yakni seluruh warga Kota Atambua wajib teraliri air bersih dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Ia juga mengapresiasi kinerja Mikhael Bria yang dalam empat bulan masa transisi berhasil menambah 900 Sambungan Rumah (SR) baru.
”Ini capaian nyata. Namun, kepada Direktur baru, saya minta ritme kerja ditingkatkan. Koordinasi harus cepat untuk menambah debit air karena akses air bersih adalah prioritas utama,” tegas Vicente.
Menjawab tantangan tersebut, Antonius Jumadi Manek merumuskan rincian langkah strategis sebagai berikut:
Pemetaan Teknis & Operasional: Melakukan audit aset, validasi data pelanggan, pemetaan titik kebocoran, serta perbaikan cepat pada pompa kritis untuk optimalisasi jam alir.
Penertiban Administrasi & Keuangan: Audit internal belanja rutin, penertiban sambungan ilegal, serta penagihan aktif terhadap piutang pelanggan maupun instansi (OPD).
Penguatan Internal: Penegakan disiplin jam kerja dan pemberian sanksi bertahap bagi pelanggaran pegawai guna memastikan soliditas organisasi.
Transformasi Pelayanan: Penerapan sistem pengaduan satu pintu melalui WhatsApp resmi dan transparansi informasi gangguan air secara rutin kepada publik.
Pemerintah Kabupaten Belu berharap di bawah kepemimpinan Antonius, Perumda Air Minum dapat bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang sehat secara finansial sekaligus prima dalam pelayanan publik.








