Kasat Reskrim polres Belu AKP Rio Pangabean/Dok pribadi
Belu,Mediatihar.Com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Belu resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (19/1/2026) siang. Kasus ini sebelumnya terdaftar dalam laporan polisi nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (20/1/2026), Kapolres Belu melalui humas menyatakan bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini ke tahap yang lebih serius.
”Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pukul 15.00 WITA kemarin, kasus dugaan persetubuhan terhadap anak ini sudah resmi naik ke tingkat penyidikan,” bunyi pernyataan tertulis Polres Belu.
Saat ini, tim penyidik tengah bekerja intensif untuk melengkapi alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum. Selain bukti fisik dan keterangan ahli, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci.
Pihak kepolisian mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang terlapor untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ketiga terlapor tersebut berinisial:RM,PK,R.
Satreskrim Polres Belu terus mempercepat penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa remaja berinisial ACT (16). Pekan ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli serta pemanggilan terhadap para terduga pelaku.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Pangabean, mengonfirmasi bahwa serangkaian pemeriksaan saksi dan korban telah dilakukan untuk memperkuat berkas perkara.
”Minggu ini rangkaian pemeriksaan saksi dan korban, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli,” ujar AKP Rio Pangabean saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (28/01/2026).
Mengenai kehadiran para terlapor, AKP Rio menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi.
“Terkait jadwal pemeriksaan terduga pelaku, akan kami infokan lebih lanjut untuk pemanggilannya,” tambahnya.***










