
ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu secara resmi menutup Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Belu, Selasa (5/8/2026).
Dalam pidato penutupnya, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menegaskan pentingnya mempertahankan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah setelah Kabupaten Belu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut dari BPK RI.
”Opini WTP harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan kualitasnya. Kami berharap komitmen yang teguh ini dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Belu tercinta,” kata Theodorus.
Ia menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.
Menurutnya, selama proses persidangan yang berlangsung sejak 22 Juni 2026, DPRD Belu telah memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program pembangunan ke depan.
”Dewan telah memberikan catatan-catatan strategis sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program pemerintahan ke depan. Ini semua demi kepentingan masyarakat Rai Belu agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat,” ujarnya.
Selain menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), agenda paripurna ini juga mengukuhkan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sebagai acuan penyusunan RAPBD 2027.
Theodorus turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh pihak yang terlibat aktif selama dinamika pembahasan anggaran berlangsung. Ia menyebut perbedaan pendapat selama persidangan merupakan hal wajar dalam proses demokrasi.
”Dinamika perbedaan persepsi adalah cerminan peradaban demokrasi yang sehat dalam merumuskan keputusan bersama. Mari kita jadikan ini sebagai kekuatan, bukan perpecahan,” ungkapnya.
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Belu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan merawat keberagaman demi kemajuan daerah.
Dengan resmi ditutupnya sidang paripurna ini, Pemkab Belu bersama DPRD menjadwalkan fokus lanjutan pada implementasi rekomendasi evaluasi serta pengawalan penyusunan anggaran 2027 agar tepat sasaran.






