Sempat Buron ke Belu, Dua Pelaku Pengeroyokan Asal Malaka Tak Berkutik Dikepung Tim URC Gabungan

Uncategorized123 Views
ket: Sinergi Tim URC Polres Belu dan Malaka Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan di Haliwen,Desa Kabuna(foto:MT).

BELU,MEDIATIHAR.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Belu bersama Tim URC Polres Malaka berhasil membekuk dua orang tersangka kasus pengeroyokan pada Jumat (24/7/2026). Kedua tersangka yang sempat buron tersebut diamankan di tempat perduaan mereka di kawasan Haliwen, Desa Kabuna, Kabupaten Belu.

​Penangkapan ini merujuk pada laporan polisi dengan nomor dugaan pelanggaran LP/B/150/VII/2026/SPKT/RES MALAKA/POLDA NTT.

​Operasi bersama ini bermula ketika Kepala Tim URC Polres Malaka menghubungi Kanit Pidum Polres Belu pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Pihak Polres Malaka meminta bantuan perkuatan (back-up) personel untuk melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi melarikan diri ke wilayah hukum Polres Belu.

​Merespons permintaan tersebut, kedua tim URC berkumpul di Markas Komando (Mako) Polres Belu pada pukul 09.00 WITA. Sebelum bergerak ke lapangan, Kanit Reskrim Polres Belu, Ipda Muhammad Syeva Nirwana Ginting, S.Tr.I.K., memimpin langsung jalannya pengarahan (briefing) pada pukul 09.30 WITA guna memastikan operasi berjalan aman dan terukur.

​Tepat pukul 10.00 WITA, di bawah pimpinan Kanit Pidum Polres Belu, tim gabungan langsung bergerak mengepung lokasi persembunyian. Tanpa perlawanan berarti, kedua tersangka berhasil diamankan setengah jam kemudian, yakni pada pukul 10.30 WITA.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua tersangka merupakan warga Dusun Uma Au, Desa Hatimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Berikut identitas keduanya:

Lorensius Andianus Bria (24), pria, swasta.

Oktovinus Herman Bria (16), pria, status pelajar.

​Saat ini, kedua tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Polres Malaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *