Reses di Raimaten, Thony Djaga Kota Tegaskan Peran DPRD Serap Aspirasi Rakyat

BERITA, DAERAH, POLITIK726 Views

Thony Djaga Kota Anggota DPRD kabupaten Belu dari partai Demokrat Reses di kelurahan manumutin.

BELU,Mediatihar.Com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu, Antonius Chr. Djaga Kota, menggelar kegiatan reses di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, pada Rabu (11/03/2026). Agenda ini bertujuan untuk menjaring langsung kebutuhan masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I.

​Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Thony ini menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan. Menurutnya, momen ini adalah kesempatan bagi wakil rakyat untuk kembali ke basis pemilih guna berinteraksi dan melaporkan hasil kerja yang telah diperjuangkan di parlemen.

​”Reses adalah jembatan untuk menghapus kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil di lapangan. Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kami kepada konstituen,” ujar Thony di rilis dari media Belu News.Com

​Lebih lanjut, Thony memaparkan bahwa pelaksanaan reses diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menekankan peran vital DPRD dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat guna memastikan kebijakan daerah tetap relevan.

​Terkait mekanisme tindak lanjut, Thony memastikan seluruh usulan warga tidak hanya sekadar dicatat.

​Laporan Tertulis: Aspirasi akan disusun secara sistematis dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

​Integrasi RKPD: Hasil reses kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Bappeda untuk diakomodasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

​Melalui langkah ini, diharapkan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran dan menjawab permasalahan mendasar yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat kelurahan.

Sumber: Belu news.Com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *