Tim Buser polres Belu membubarkan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Hutan jati Raihenek, Desa Tapenpah, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu
BELU,Mediatihar.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu membubarkan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Hutan jati Raihenek, Desa Tapenpah, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, pada Selasa (31/03/2026) sore.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., dilakukan sekitar pukul 17.15 WITA. Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Saat tim buser tiba di lokasi, para pelaku judi langsung kocar-kacir melarikan diri ke dalam hutan dan area perkebunan. Meski para pelaku berhasil kabur dengan membawa barang bukti ayam aduan, polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat kejadian perkara (TKP).
”Saat tim mendatangi lokasi, kerumunan orang di TKP langsung melarikan diri. Beberapa kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku saat ini sudah kami amankan ke Mapolres Belu sebagai barang bukti,” ujar AKP Rachmat Hidayat mewakili Kapolres Belu.
Terpisah, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Belu.
”Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian. Patroli dan pengawasan di titik-titik rawan akan terus kami intensifkan guna menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat Atambua dan sekitarnya agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Polres Belu memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan terus proaktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.














