Bencana Tanah Bergerak yang menerjang Dusun Mebupor, Desa Lakmaras.
BELU,Mediatihar.Com – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat merespons bencana tanah bergerak yang menerjang Dusun Mebupor, Desa Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan, pada Senin (16/2/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.07 WITA tersebut mengakibatkan 7 unit rumah rusak berat dan memaksa 35 jiwa (7 KK) mengungsi. Selain kerusakan hunian, pergerakan tanah juga memutus akses jalan desa, yang sempat melumpuhkan mobilitas warga setempat.
Bupati Belu melalui Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty, langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian untuk melakukan asesmen dan pendampingan evakuasi. Berdasarkan hasil kajian teknis di lapangan, struktur tanah di lokasi tersebut dinyatakan tidak stabil dan sangat berisiko.
”BPBD sudah berada di lokasi untuk penanganan awal. Kondisi rumah warga yang rata-rata sudah ditempati selama 20 tahun tersebut mengalami retak hebat karena tanah terus bergerak turun,” ujar drg. Ansilla dalam keterangan resminya.
Demi menjamin keselamatan, Pemda Belu telah menginstruksikan warga terdampak untuk mengosongkan hunian mereka secara permanen. Saat ini, para pengungsi telah ditempatkan di titik aman, termasuk rumah kerabat dan tetangga sekitar yang tidak terdampak.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Belu, berikut adalah daftar Kepala Keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tersebut:
Urbanus Lae
Vitalis Berek Leto
Markus Mali Seo
Jemianus Laku Mau
Markus Mali Kabu
Hilarius Mau
Emanuel Mau
Selain melakukan evakuasi, Pemda Belu juga telah mendistribusikan bantuan logistik darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Pihak BPBD mengimbau masyarakat di wilayah Lamaknen Selatan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi pergerakan tanah susulan masih tinggi, terutama jika dipicu oleh curah hujan dengan intensitas lebat.
Saat ini, tim teknis terus memantau perkembangan di lokasi guna menentukan langkah mitigasi jangka panjang bagi warga terdampak.








