Mencekam! Dua Ibu Rumah Tangga di Belu Dikepung Massa, Kios Diacak-acak hingga Rugi Rp30 Juta

BERITA, DAERAH, HUKRIM748 Views

Julieta S. Maya  dan Juliana Dos Reis warga weain Desa kenebibi menjadi korban amukan sekelompok pemuda yang diduga oknum salah satu organisasi yang mengakibatkan Rumah hancur.

ATAMBUA, MEDIATIHAR.COM – Dua ibu rumah tangga di Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirundung trauma mendalam. Tempat tinggal sekaligus tempat usaha mereka hancur diamuk sekelompok pemuda yang diduga oknum anggota organisasi pencak silat pada Senin (22/6/2026) sekira pukul 22.30 WITA.

​Akibat aksi penyerangan tersebut, korban bernama Julieta S. Maya (49) dan Juliana Dos Reis mengalami kerugian materiel yang cukup besar. Kerusakan fasilitas rumah dan barang dagangan milik keduanya diperkirakan mencapai Rp30 juta.

​Julieta, atau yang akrab disapa Mama Suleta, menceritakan kembali momen mencekam saat sekelompok orang tiba-tiba mendatangi rumahnya dengan membawa kayu dan batu.

​”Mereka datang bersama-sama lalu melempar batu dan memukul pondok jualan sayur di depan menggunakan kayu sampai rusak. Setelah itu, mereka merusak pintu kios, masuk ke dalam, memecahkan etalase kaca, dan merusak barang jualan,” ungkap Julieta saat ditemui di Mapolres Belu, Senin (22/6/2026).

​Tidak berhenti di situ, massa kemudian bergeser ke bangunan di sebelahnya yang berjarak sekitar 50 meter. Di lokasi kedua, mereka menghancurkan kios dan dinding rumah berbahan bebak milik Juliana Dos Reis.

​Di bawah terangnya cahaya lampu teras, Julieta mengaku melihat jelas aksi anarkis tersebut. Ia bahkan mengenali tiga orang di antara gerombolan pelaku yang diduga merupakan warga desa setempat.

​”Saya kenal tiga orang, yaitu AR, SA, dan AP. Sementara pelaku lainnya tidak saya kenali,” tambahnya.

​Hingga saat ini, korban masih kebingungan mengenai motif di balik penyerangan tersebut. Julieta menegaskan bahwa dirinya maupun anak-anaknya tidak pernah memiliki musuh atau terlibat konflik dengan warga sekitar.

​Namun, ia mengingat sempat mendapatkan peringatan dari seorang warga pada siang hari sebelum kejadian. Warga tersebut menginformasikan adanya isu penyerangan pasca-acara pengesahan sebuah organisasi di wilayah Kefamenanu (TTU). Kendati demikian, korban merasa tidak berkaitan karena tidak terlibat dalam keanggotaan kelompok mana pun.

​Demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Belu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/164/VI/2026/SPKT/Polres Belu/Poda NTT tertanggal 22 Juni 2026.

​Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Belu melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hidayat membenarkan adanya laporan terkait dugaan perusakan tersebut.

​”Ya, tadi kami telah menerima laporannya, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKP Rahmat singkat.

​Saat ini, kedua korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku agar rasa aman masyarakat kembali pulih.***