Mangkir Dua Kali Alasan Sakit Tapi Live TikTok, Keluarga Terdakwa Roy Mali Protes Sakitnya Piche Kota

BERITA, DAERAH, HUKRIM22 Views

Ketidakhadirannya salah satu saksi dalam sidang perkara pidana dengan terdakwa Roy Mali di pengadilan negeri Atambua kelas IB diwarnai aksi protes dari pihak keluarga terdakwa RM (foto: Edit kolose: MT)

ATAMBUA, MEDIATIHAR.COM – Jalannya sidang perkara pidana dengan terdakwa Roy Mali di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Atambua diwarnai aksi protes dari pihak keluarga, Kamis (2/7/2026). Keluarga terdakwa mempertanyakan ketidakhadiran penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, yang sedianya diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

​Diketahui, ketidakhadiran Piche Kota dalam sidang yang berlangsung di Ruang Kartika PN Atambua ini merupakan kali kedua dirinya mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan kesehatan.

​Ibunda Roy Mali mengungkapkan kekecewaannya di hadapan awak media. Pihak keluarga menilai alasan sakit yang diajukan Piche Kota sangat janggal dan tidak rasional. Sebab, sehari sebelum persidangan, Rabu (1/7/2026) sore, saksi diduga aktif melakukan siaran langsung (live) karaoke di media sosial.

​”Tiap siang malam live TikTok menyanyi, tetapi datang sidang alasan sakit. Bagusnya datang dan bertanggung jawab di depan hakim. Alasan sakit itu tidak masuk di akal, sebab kemarin banyak video beredar memperlihatkan Piche Kota sedang asyik bernyanyi. Ini tindakan pengecut,” ujar ibunda Roy Mali dengan nada kecewa saat diwawancarai di pengadilan.

​Atas kejanggalan tersebut, keluarga terdakwa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap adil, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang sedang bergulir ini.

​Merespons ketidakhadiran saksi kunci tersebut, Majelis Hakim PN Atambua mengambil langkah tegas. Penasihat hukum terdakwa Roy Mali, Jemi Haekase, S.H., mengungkapkan bahwa majelis hakim telah mengeluarkan perintah agar Piche Kota wajib dihadirkan pada persidangan berikutnya.

​”Majelis hakim memerintahkan tanggal 9 Juli nanti saksi Piche Kota wajib hadir. Kalau toh tidak hadir lagi, majelis hakim akan berembuk untuk melakukan upaya lain  demi menghadirkan Piche Kota, karena kehadirannya sangat penting untuk mengklarifikasi beberapa hal dalam persidangan,” jelas Jemi Haekase saat ditemui usai persidangan.

​Sebagai informasi tambahan, selain berstatus sebagai saksi dalam perkara Roy Mali, Piche Kota saat ini diketahui juga menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Belu.

​Meski saat ini status penahanannya ditangguhkan (dibebaskan sementara), pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap musisi asal NTT tersebut tetap berjalan dan terus diproses secara profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *