Kura-Kura Rote Kembali ke Habitat Alami, Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Konservasi

BERITA, DAERAH, EKONOMI870 Views

Rote Ndao, Mediatihar.com – Suasana haru dan optimisme mewarnai Danau Ledulu, Rote Ndao, pada Selasa (21/10/2025), saat Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, secara resmi melepasliarkan 20 individu Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) ke habitat alaminya. Acara ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya spesies endemik yang terancam punah.

Menteri Raja Juli Antoni, dalam sambutannya, menekankan bahwa pelestarian Kura-Kura Rote adalah bagian tak terpisahkan dari identitas nasional. “Tidak ada Rote berarti tidak ada Indonesia,” tegasnya, menyiratkan bahwa kekayaan alam Indonesia, termasuk Kura-Kura Rote, adalah aset berharga yang harus dijaga dengan sekuat tenaga.

Pelepasliaran ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Kura-Kura Rote, sebagai salah satu kekayaan Indonesia yang unik, menjadi prioritas dalam upaya konservasi.

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan atas perhatiannya terhadap pelestarian Kura-Kura Rote. Ia mengajak masyarakat Rote Ndao untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan spesies ini agar tidak punah.

Amir Hamidy dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan bahwa Kura-Kura Rote adalah salah satu reptil paling langka di dunia. Upaya pelestariannya menjadi perhatian global, mengingat Indonesia memiliki 18% dari total kekayaan reptil dunia. Pelepasliaran ini merupakan yang kedua kalinya, setelah yang pertama dilakukan pada tahun 2009.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa Kura-Kura Rote merupakan satwa yang dilindungi karena populasinya di alam telah menurun drastis. Pelepasliaran ini merupakan hasil penangkaran yang dilakukan oleh PT Alam Nusantara Jayatama.

Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak dalam upaya konservasi ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk terus mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati di wilayahnya.

Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) pertama kali diidentifikasi sebagai spesies yang berbeda dari kura-kura leher panjang Papua (Chelodina novaeguineae) pada tahun 1994. Sayangnya, perdagangan ilegal Kura-Kura Rote terus meningkat, hingga pada tahun 2005 tidak ditemukan lagi populasi di habitat alaminya.

Upaya restorasi populasi Kura-Kura Rote dimulai pada tahun 2009 dengan reintroduksi 40 individu di Danau Peto, Pulau Rote. Sejak saat itu, berbagai kegiatan lanjutan dilakukan, termasuk asesmen habitat, repatriasi, pembangunan fasilitas karantina hewan, dan fasilitasi aturan adat “papadak” untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Pelepasliaran Kura-Kura Rote di Danau Ledulu ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat dari tingkat desa hingga kementerian, perwakilan dari PT Alam Nusantara Jayatama, Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center India, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, perwakilan kedutaan Uni Emirat Arab, serta pemilik Danau Ledulu, Charles Matara. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian Kura-Kura Rote dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *