Kabar Gembira! 200 Warga Belu Bakal Terima Bantuan Rumah Rp20 Juta, Penyaluran Mulai Senin

Wakil Bupati Belu vicente Hornai gonsalves ST melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II.

Atambua,Mediatihar.Com– Pemerintah Kabupaten Belu memperkuat komitmen peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui sinergi lintas sektor. Hal ini dibahas dalam pertemuan strategis antara Pemkab Belu dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II di Rumah Jabatan Wakil Bupati Belu, Rabu (6/5/2026).

​Langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Program 3 Juta Rumah per tahun yang difokuskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

​Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., mengungkapkan bahwa secara akumulatif hingga tahun 2026, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 2.766 unit rumah di Kabupaten Belu.

​”Khusus untuk tahun anggaran 2026, terdapat alokasi 200 unit rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Belu,” ujar Soemin.

​Setiap unit rumah akan mendapatkan stimulan senilai Rp20 juta, dengan rincian:

Rp17,5 juta untuk pengadaan bahan bangunan.

Rp2,5 juta untuk upah tukang.

​Penyaluran bahan bangunan kepada masyarakat penerima manfaat dijadwalkan mulai berjalan pada Senin mendatang.

​Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang menghuni rumah tidak layak. Namun, terdapat syarat mutlak: calon penerima belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya, termasuk bantuan perbaikan rumah akibat bencana Badai Seroja.

​Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., menekankan pentingnya validitas data agar bantuan tepat sasaran. Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan data di lapangan, di mana warga yang seharusnya masuk dalam kategori Desil 1-4 (sangat membutuhkan) justru seringkali tidak terdata dengan benar.

​”Kita butuh data yang valid. Ini adalah tugas Kepala Desa, RT, dan RW untuk memastikan warga yang benar-benar butuh mendapatkan haknya. Rumah layak huni adalah salah satu indikator utama dalam menurunkan angka kemiskinan,” tegas Vicente.

​Mengingat dana stimulan berjumlah Rp20 juta, Vicente mengingatkan bahwa program ini bersifat swadaya. Pemerintah menyediakan modal dasar berupa struktur atau material, sementara masyarakat diharapkan berkontribusi dalam proses penyelesaiannya.

​”Pemerintah memberikan stimulan. Masyarakat bisa mendukung secara swadaya, misalnya untuk bagian atap, kusen, atau pintu. Kami juga mendorong sistem kerja gotong royong antar-penerima manfaat agar biaya upah tukang bisa dialihkan sepenuhnya untuk penambahan material bangunan,” tutupnya.

​Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belu serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan kelancaran eksekusi di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *