
JAKARTA,MEDIATIHAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan agenda Pemberian Apresiasi dan Insentif Fiskal bagi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II untuk Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Penghargaan dan bantuan dana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas capaian kinerja pemda di berbagai sektor strategis.
Berdasarkan Surat Telegram Mendagri Nomor 000.9.5/6521/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, para kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara diimbau hadir langsung dengan didampingi jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Apresiasi disalurkan bagi daerah yang menunjukkan prestasi pada empat kategori utama, yaitu pengelolaan sampah dan lingkungan asri, akses pendidikan, kualitas layanan kesehatan, serta implementasi Program 3 Juta Rumah.
Salah satu daerah penerima penghargaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang ini, yakni:
Juara I Kategori Pelayanan Pendidikan
Juara II Kategori Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Indonesia ASRI
Atas raihan prestasi tersebut, Pemkab Ende berhak memperoleh insentif fiskal berupa tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,5 miliar dari pemerintah pusat.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan nasional atas kerja keras lintas sektor di daerahnya.
”Pencapaian ini terwujud berkat kerja keras lintas sektor. Kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para guru, Dinas Lingkungan Hidup, pemerhati sampah, pelajar, serta seluruh masyarakat yang berkomitmen menjaga Kota Ende,” ujar Yosef usai menerima penghargaan di Jakarta.

Yosef menambahkan, capaian ini membuktikan bahwa program prioritas dalam visi Ende Baru seperti Ende Pintar, Ende Lestari, dan Ende Bersih mulai membuahkan hasil nyata. Rencananya, seluruh tambahan dana TKD sebesar Rp3,5 miliar tersebut akan dialokasikan kembali untuk memperkuat kapasitas layanan pendidikan serta mengoptimalkan pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Ende.***






