Kalapas Atambua Bambang Hendra Setyawan, memimpin langsung Apel Kepatuhan Internal di lapangan upacara Lapas.
ATAMBUA,Mediatohar.Com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, memimpin langsung Apel Kepatuhan Internal di lapangan upacara Lapas Atambua, Rabu (1/4). Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam menjaga performa instansi sebagai organisasi besar dengan pengawasan tinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran ASN Lapas Atambua, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), serta para peserta magang.
Pengecekan Atribut dan Profesionalisme
Apel diawali dengan pemeriksaan kelengkapan atribut dinas secara mendetail oleh Kalapas. Pemeriksaan meliputi penggunaan tanda pangkat, tanda pengenal (ID Card), kerapian seragam, hingga kesesuaian sepatu dengan regulasi yang berlaku.
Bambang Hendra mengapresiasi jajaran yang telah menjaga profesionalisme dalam berpakaian, namun tetap mengingatkan pentingnya konsistensi.
”Kedisiplinan bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kesiapan kita dalam mengabdi kepada negara,” ujarnya.
Pelaksanaan apel ini merupakan implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, guna membangun sistem pemasyarakatan yang Zero Risiko dan Zero Pelanggaran.
Kalapas menekankan tiga poin utama sebagai komitmen bersama:
Penegakan disiplin pegawai secara konsisten.
Peningkatan kinerja individu maupun organisasi.
Kebijakan Zero Tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dalam sesi arahan, Hendra memberikan teguran sekaligus motivasi kepada pegawainya untuk menghargai status sebagai ASN. Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN adalah amanah yang diperebutkan ratusan ribu orang.
”Apel pagi dan siang adalah kewajiban dasar. Jika ketidakhadiran dianggap lumrah, maka organisasi akan terhambat dalam mencapai tujuannya. Bagaimana kita bisa merehabilitasi warga binaan jika pegawainya sendiri malas-malasan?” tegas Hendra.
Beliau juga meminta seluruh jajaran mengimplementasikan ikrar jabatan ke dalam aksi konkret dan berani menetapkan konsekuensi tegas atas setiap pelanggaran.
Bertepatan dengan momentum menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Kalapas berharap adanya perubahan pola pikir (mindset) dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai kode etik.
Selain sebagai instrumen penguatan disiplin, apel kali ini juga menjadi wadah silaturahmi keluarga besar Lapas Atambua pascaperayaan Hari Raya Idulfitri. Melalui penguatan internal ini, diharapkan seluruh pegawai semakin solid dalam mendukung kemajuan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
