Gebrakan Akhir Tahun, Pemkab Belu “Ketok Palu”kesehatan gratis Berjalan,Pastikan Seluruh Warga Punya BPJS Kesehatan

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Pemerintah Kabupaten Belu resmi menjalin sinergi strategis dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

​Langkah ini diambil untuk menjamin akses kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Aula DPRD Kabupaten Belu, Senin (23/12/2025).

​Dalam sambutannya, Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari validasi data yang presisi. Pemerintah telah merampungkan verifikasi by name by address bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kementerian Sosial.

​”Tujuannya jelas, untuk membantu masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS. Semua akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Hari ini kita tanda tangani agar anggaran yang telah disetujui DPRD dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan,” ujar Bupati Willybrodus.

​Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Belu akan mengambil langkah proaktif dengan meng-cover seluruh masyarakat yang belum terakomodasi dalam data pusat, sembari menunggu pembaruan kebijakan dari Kementerian Sosial.

​”Pemerintah Daerah akan meng-cover semua terlebih dahulu. Anggaran yang ditetapkan hari ini nantinya akan kita sesuaikan dengan dinamika kebijakan dari Kemensos ke depan,” tambahnya.

​Pemilihan Gedung DPRD sebagai lokasi penandatanganan juga menjadi simbol keharmonisan eksekutif dan legislatif dalam mengawal isu kesehatan. Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Belu yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penganggaran program ini.

​Bupati Willybrodus menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari tingkat Dinas, Camat, hingga Kepala Desa dan Lurah, untuk bergerak aktif menyisir warga yang belum terdaftar.

​”Saya minta camat dan lurah proaktif. Terbitkan dan sampaikan nama-nama warga yang belum punya BPJS. Harapan kita, tahun depan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau ditolak saat membutuhkan pelayanan di rumah sakit hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.

​Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu, memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek kesehatan masyarakat.

​Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belu,Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Perwakilan Dekat Universitas Pertahanan (Unhan).
​Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua.***