
TTU,MEDIATIHAR.COM– Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Pelita Karya Kefamenanu menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini bertujuan membangun sinergi antara sekolah, orang tua, dan instansi hukum untuk mencegah kenakalan remaja.
Kepala SMAS Pelita Karya Kefamenanu, Alexander Salu, S.Pd., menyambut langsung rombongan Kejari TTU bersama para guru, tenaga kependidikan, serta seluruh peserta didik.
Dalam sambutannya, Alexander menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Menurutnya, usia remaja sangat rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.
“Remaja adalah masa penuh semangat dan mimpi. Namun, masa ini juga rentan terhadap pengaruh negatif seperti tawuran, narkoba, minuman keras, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan media sosial yang berujung pada pelanggaran hukum,” ujar Alexander.
Ia menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak dapat dibebankan kepada pihak sekolah semata, melainkan butuh kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Pendidikan karakter harus sinergi. Di sekolah ada guru, di rumah ada orang tua, dan di masyarakat serta instansi ada pembinaan. Ketiganya harus berjalan bersama. Melalui program ini, anak-anak tidak hanya tahu hukum, tetapi juga tertanam kesadaran untuk menjadi warga negara yang taat hukum,” tambahnya.
Mengusung tema “Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Kenakalan Remaja”, tim Jaksa memberikan sosialisasi mengenai pengenalan hukum serta cara menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif saat memasuki sesi tanya jawab. Sejumlah peserta didik aktif mengajukan pertanyaan maupun menanggapi argumen rekannya. Sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme siswa, panitia memberikan hadiah (reward) berupa voucher pulsa senilai Rp100.000 kepada siswa yang aktif.
Melalui timnya, Kepala Kejaksaan Negeri TTU berharap kegiatan JMS ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Dengan demikian, generasi muda di TTU diharapkan mampu terhindar dari jerat hukum dan menjadi agen perubahan positif di lingkungannya.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara pihak sekolah dan Kejari TTU.