Cegah aksi premanisme,polres Belu meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah hukum Kabupaten Belu.
ATAMBUA,Mediatihar.Com – Satuan Samapta Polres Belu melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah hukum Kabupaten Belu. Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pada jam-jam rawan.
Pada Selasa (14/04/2026) malam, tim yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, IPDA Budi R. Hidayat, menyisir sejumlah titik vital mulai pukul 21.00 WITA. Rute patroli meliputi kompleks Pasar Lama, Gereja Polycarpus, KM 3 jurusan Kupang, Pasar Baru, hingga kompleks Tini.
Selain area publik, petugas juga melakukan pengamanan di kantor penyelenggara Pemilu, kompleks perkantoran, dan rumah ibadah.

Dalam giat tersebut, petugas mendapati sejumlah pemuda yang masih berkerumun di pinggir jalan dan area Plaza Pelayanan Publik. IPDA Budi R. Hidayat memberikan imbauan tegas agar mereka segera membubarkan diri demi menghindari potensi tindak pidana seperti pesta minuman keras (miras), pemalakan, maupun balap liar.
”Karena situasi sudah malam dan kondisi pasar sudah sepi, kami mengimbau para pedagang emperan untuk segera berkemas pulang. Hal ini demi mencegah sasaran aksi premanisme atau keributan dari kelompok pemuda yang kerap berkumpul dan mengonsumsi miras di area tersebut,” ujar IPDA Budi.
Secara terpisah, Kapolres Belu, AKBP I Gede Putra Astawa, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa patroli ini merupakan instruksi langsung kepada seluruh jajaran, mulai dari Satuan Fungsi di Polres hingga Polsek jajaran.
“Kegiatan ini menyasar aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. Saya telah perintahkan piket fungsi, Samapta, hingga Binmas untuk menggiatkan patroli, khususnya di titik kumpul pemuda yang rentan memicu keresahan seperti pemalakan dan balap liar,” tegas AKBP I Gede Putra.
Selain upaya preventif, Polres Belu juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan. Kapolres berharap masyarakat semakin sadar hukum dan berani melaporkan tindakan intimidasi dari oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat, jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme, segera lapor ke kantor polisi terdekat, hubungi Bhabinkamtibmas, atau melalui Layanan Call Center 110. Ini komitmen kami untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya***













