LAMAKNEN, BELU,Mediatihar.com – Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, berhasil memastikan kedaulatan air bagi petani di wilayah perbatasan RI–Timor Leste (RDTL). Melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan pihak Timor Leste, pembangunan Bendungan Maliana II kini resmi menyepakati pembagian air yang adil untuk mengairi sedikitnya 1.000 hektare sawah di wilayah Indonesia.
Kepastian ini didapat setelah Bupati Willy Lay mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Mohammad K. Koba, dalam agenda site visit ke lokasi pembangunan bendungan di Dilumil, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Kamis (12/02/2026).
Dalam pertemuan bilateral di titik perbatasan tersebut, Bupati Willy Lay secara lugas menyuarakan aspirasi masyarakat tani di dua kecamatan terdampak, yakni Lamaknen dan Raihat. Ia menegaskan bahwa pembangunan bendungan oleh pihak Timor Leste harus membawa manfaat nyata bagi warga di sisi Indonesia.
”Ada sekitar 1.000 hektare lahan pertanian di sekitar Dilumil yang membutuhkan air. Saya menyuarakan suara masyarakat agar lahan ini wajib terairi setelah Bendungan Maliana II selesai dibangun,” tegas Bupati Willy Lay di hadapan delegasi kedua negara.
Perjuangan ini membuahkan hasil dengan disepakatinya komitmen pembagian air secara proporsional. Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Belu akan segera menyetor data teknis luas lahan baku sawah untuk sinkronisasi desain bendungan.
Deputi Kemenko Polhukam, Mohammad K. Koba, mengapresiasi proaktifnya Bupati Belu dalam mengawal isu perbatasan ini. Ia menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah aspek teknis agar tidak ada pihak yang dirugikan.
”Sesuai hasil peninjauan, disepakati bahwa pembagian air harus adil antara wilayah Indonesia dan Timor Leste. Bupati Belu bersama tim teknis akan segera menyampaikan data terbaru agar pembangunan ini menguntungkan semua pihak,” ujar Mohammad K. Koba.
Pembahasan formal mengenai perjanjian (MoU) penggunaan air lintas negara tersebut nantinya akan difasilitasi oleh KBRI di Dili untuk memastikan aspek legalitas internasional terpenuhi.
Kehadiran rombongan lintas kementerian—mulai dari Kemenko Polhukam, Kemhan, Kemlu, Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga TNI/Polri—menunjukkan bahwa lobi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu mendapat perhatian serius di tingkat nasional.
”Pemerintah tidak pernah menutup telinga terhadap aspirasi warga. Hari ini adalah buktinya; kementerian dan lembaga terkait hadir langsung di lapangan untuk mendiskusikan masa depan pengairan petani kita,” tambah Willy Lay.
