Baru Saja Ditangkap, Tersangka Piche kota Kasus Cabul di Belu Mendadak Jatuh Sakit dan Dilarikan ke RSUD

BERITA, DAERAH, HUKRIM364 Views

Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Foto: Instagram @pichekota_)

BELU,NTT,Mediatihar.Com– Polres Belu menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Belu resmi mengamankan dua tersangka tambahan berinisial Rivel (RS) dan piche kota (PK) untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

​Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa penanganan kasus dengan nomor laporan LP/B/12/I/2025/SPKT ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas.

​”Kami berkomitmen penuh menangani kasus ini. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar AKBP I Gede Eka, Sabtu (28/02/2026).

​Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka utama,Roy Mali (RM), yang sebelumnya sempat buron (DPO) dan berhasil diringkus di Timor Leste.

​Jumat (27/02): Penyidik resmi menahan tersangka RS di Rutan Polres Belu setelah menjalani pemeriksaan intensif.

​Sabtu (28/02): Tim penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka PK di kediamannya pada pukul 13.00 WITA.

Meski telah ditangkap, tersangka PK saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan karena alasan kesehatan. Piche kota (PK) mengeluh sakit saat akan ditahan, sehingga penyidik segera melakukan pemeriksaan medis melalui dokter mitra Klinik Polres Belu.

​Untuk observasi lebih mendalam, PK kini dirawat inap di RSUD Atambua dengan pengawalan ketat personel kepolisian. Kapolres menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan tersangka adalah bagian dari prosedur, namun tidak akan menghentikan jalannya hukum.

​”Asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum sangat kami kedepankan. Kami menjunjung tinggi hak tersangka, termasuk layanan kesehatan, namun proses hukum tetap berjalan hingga tuntas,” tegas Kapolres.
​Langkah Selanjutnya

​Saat ini, Polres Belu tengah fokus merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu (Tahap I). Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada Polri.

​”Kami mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum ini demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,” tutupnya.