ATAMBUA,Mediatihar.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengoptimalkan program edukasi pengetahuan umum yang dipandu langsung oleh mahasiswa Magang Batch II di Perpustakaan Lapas Atambua.
Kegiatan pembelajaran ini berlangsung secara intensif setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WITA. Program ini dirancang khusus untuk mengisi waktu produktif warga binaan dengan materi yang mampu memperluas cakrawala berpikir selama masa pidana.
Pada sesi Sabtu (10/01/2026), para mahasiswa magang menyajikan beragam materi aplikatif, di antaranya:
Bahasa Indonesia: Pengenalan teks deskripsi.
Matematika: Pemahaman konsep pecahan.
PKN: Edukasi mengenai norma-norma di masyarakat.
Bahasa Inggris: Praktik greetings and introduction.
Selain materi akademik, fokus utama program ini juga menyasar pada pemberantasan buta aksara. Mahasiswa magang memberikan pendampingan khusus berupa pengenalan huruf dan angka bagi warga binaan yang belum bisa membaca dan menulis, demi memastikan pemenuhan hak pendidikan dasar yang setara.
Cindy, salah satu peserta magang, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada metode pendekatan yang digunakan.
”Kami menggunakan pendekatan komunikatif dan materi yang sederhana agar mudah dicerna. Fokus kami adalah memastikan tidak ada warga binaan yang tertinggal dalam mendapatkan pengetahuan dasar, termasuk mereka yang masih belajar mengenal huruf dan angka,” jelasnya.
Suasana belajar yang interaktif ini mendapat respon positif dari warga binaan. Vincen, salah satu peserta didik, mengaku merasa lebih percaya diri.
“Kami senang bisa belajar lagi. Materinya mudah dipahami dan suasana kelas tidak tegang. Materi PKN juga mengingatkan kami akan pentingnya aturan sebagai bekal saat nanti kembali ke masyarakat,” ungkap Vincen.
Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para mahasiswa. Beliau menilai kegiatan ini merupakan bekal krusial bagi WBP sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Kami sangat mendukung penuh. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan dasar WBP agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” tegas Bambang.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Fokus utamanya adalah pemenuhan hak pendidikan serta penumbuhan semangat belajar menuju perubahan perilaku yang positif.
Selain bermanfaat bagi warga binaan, program ini menjadi sarana strategis bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan mereka secara langsung, sekaligus berkontribusi dalam proses reintegrasi sosial di Lapas Kelas IIB Atambua.
