Apa kabar! Desa Fatulotu: Proyek Mangkrak Ratusan Juta, Anak Pj Kades Diduga Jadi Penyuplai

BERITA, DAERAH, HUKRIM1443 Views

Dugaan Skandal Dana Desa Fatulotu: Proyek Rabat Beton dan pengadaan Bibit,Ratusan Juta Mangkrak, Anak Eks Pj Kades Jadi Penyuplai (foto: ilustrasi).

ATAMBUA, Mediatihar.Com – Komisi I DPRD Kabupaten Belu memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat. Pasalnya, pengerjaan fisik di desa tersebut dilaporkan mangkrak meskipun anggaran dilaporkan telah terserap habis.

​Ketua Komisi I DPRD Belu, Edmundus Tita, menyatakan bahwa Desa Fatulotu merupakan satu dari tujuh desa yang rapornya kini berada di meja Inspektorat. Pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi tertanggal 26 Maret 2026 untuk meminta pertanggungjawaban instansi pengawas tersebut pada Senin (30/03/2026) mendatang.

​Berdasarkan data yang dihimpun Komisi I, dugaan penyimpangan di Desa Fatulotu terjadi pada masa kepemimpinan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Yoseph Rafael Mura, untuk tahun anggaran 2023–2024.

​Salah satu temuan paling mencolok adalah proyek pembangunan rabat jalan senilai Rp362 juta. Proyek yang seharusnya ditargetkan sepanjang 790 meter, faktanya hanya terealisasi sejauh 345 meter.

​”Sisa pengerjaan tidak diselesaikan, padahal anggarannya sudah tidak ada lagi. Ini yang harus dijelaskan oleh Inspektorat, sejauh mana pengawasan mereka selama setahun ini,” ujar Edmundus Tita, Jumat (27/03/2026).

​Selain masalah infrastruktur, DPRD juga menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme dalam pengadaan material proyek. Material bangunan diduga disuplai langsung oleh anak kandung dari mantan Pj Kades yang bersangkutan.

​Tak hanya itu, program pemberdayaan masyarakat pun ikut bermasalah. Pengadaan jagung senilai Rp24 juta dilaporkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam perencanaan desa.

​”Kami menerima laporan adanya ketidaksesuaian spesifikasi barang. Ini menunjukkan adanya manajemen yang buruk dan potensi kerugian negara yang nyata,” tambah Edmundus.

​Edmundus menambahkan bahwa terkait persoalan di Desa Fatulotu pada masa kepemimpinan Pj Rafael Mura, Komisi I telah merekomendasikan Audit Pemeriksaan Khusus (Riksus) kepada pihak Inspektorat. Namun, hingga kini hasil Riksus tersebut belum dilaporkan kembali ke DPRD.

​”Untuk itu, pada Senin 30 Maret, kami akan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus membahas persoalan di Desa Fatulotu,” tegasnya.

​Anggota Komisi I, Ignatius Ati Koli, menegaskan bahwa DPRD tidak akan mentoleransi kelambatan proses audit. Ia mencatat bahwa sebelumnya Inspektorat telah diberi tenggang  waktu hingga 15 Februari 2025, namun hingga Maret 2026 belum ada hasil konkret yang disampaikan.

​”Jika dalam rapat Senin nanti Inspektorat tidak bisa menunjukkan progres signifikan terkait Desa Fatulotu dan desa lainnya, kami akan langsung mendorong kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Ignatius.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat desa yang dirugikan akibat pembangunan yang tidak tepat sasaran dan berindikasi korupsi. Pihak DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan kejanggalan pembangunan di wilayah mereka agar pengawasan dapat berjalan maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *