kuasa hukum korban, Adventinus Liborius Koli, S.H.
MALAKA,Mediatihar.Com – Aksi dugaan premanisme terjadi di area SPBU Pertamina Cabang Nurobo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Seorang warga bernama Yogi Bouk menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang pria setelah menolak memberikan uang pungutan liar (pungli).
Peristiwa bermula ketika korban sedang mengisi bahan bakar (tap minyak) di lokasi tersebut. Tiba-tiba, seorang pelaku mendekati korban dengan nada tinggi dan meminta uang sebesar Rp10.000 sebagai “jatah” atau syarat jika ingin mengisi minyak di tempat tersebut.
Korban yang merasa keberatan menolak permintaan tersebut. Usai mengisi minyak, korban pun bergegas keluar dari area SPBU. Namun, para pelaku langsung menghadang dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta.
Akibat aksi kekerasan tersebut, Yogi Bouk mengalami luka fisik yang cukup serius, di antaranya:
Patah tulang hidung.
Pembengkakan parah pada area wajah.
Luka pecah pada bagian bibir.
Gangguan pada saraf mata.
Lantaran kondisi luka yang cukup parah, korban saat ini telah dirujuk dan menjalani perawatan intensif di RSUD Gabriel Manek, Atambua.
Pihak keluarga melalui kuasa hukum korban, Adventinus Liborius Koli, S.H., telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Laenmanen. Identitas terduga pelaku diketahui berinisial S, J, dan satu orang lainnya yang saat ini masih dalam proses identifikasi.
”Kami sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Laenmanen. Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas dan memproses hukum ketiga pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujar Adventinus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Aksi ini diduga kuat merupakan praktik premanisme yang meresahkan warga di sekitar wilayah Pertamina Nurobo.








