Foto: Bupati TTU Falentinus Delasalle Kebo.
TTU,Mediatihar.Com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan pembangunan bandara baru di wilayah tersebut terus berjalan dengan status Bandara Khusus. Proyek ini sempat terkendala aturan jarak minimal antarbandara, namun akhirnya mendapat lampu hijau guna mendukung program ketahanan pangan nasional.
Bupati TTU, Falentinus Delasalle Kebo, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan, pembangunan bandara baru idealnya berjarak minimal tiga jam perjalanan dari bandara eksisting.
”Jarak kita ke Atambua hanya satu jam, yang secara aturan awal tidak memungkinkan. Namun, karena adanya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan, TTU diberikan pengecualian,” ujar Falentinus Dalam video wawancara Eksklusif ,Senin (16/02/26).
Pemberian izin ini tidak lepas dari posisi strategis TTU sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) dan lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan status bandara khusus, pemanfaatannya akan difokuskan untuk menunjang logistik pangan dan urusan darurat di kawasan perbatasan.
Saat ini, spesifikasi bandara diatur sebagai berikut:
Jenis Pesawat: Hanya untuk pesawat perintis (jangka pendek).
Landasan Pacu (Runway): Saat ini mencapai 950 meter.
Potensi Pengembangan: Lahan tersedia untuk pengembangan hingga 2.200 meter, setara dengan panjang landasan di Kupang.
”Ke depan, bandara ini dipersiapkan agar bisa mendaratkan pesawat besar seperti Hercules jika ada kondisi urgensi atau darurat di perbatasan,” tambah Bupati.
Pemerintah daerah menegaskan tidak ada kendala terkait alih fungsi lahan, karena lokasi pembangunan bukan merupakan lahan pertanian produktif. Saat ini, fokus utama adalah penyelesaian pengerasan landasan sebelum mengajukan izin operasional ke Kementerian Perhubungan.
”Awalnya kami menargetkan Januari, namun karena persiapan landasan, kami geser. Target paling lambat Februari atau awal Maret pesawat sudah bisa mendarat (uji coba),” pungkasnya.
Setelah pengerjaan fisik rampung, Pemkab TTU akan segera bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk penerbitan izin airstrip agar bandara dapat resmi digunakan.








