Respon cepat,Guru Gaji Rp300 Ribu/Triwulan, Bupati Belu: 2026 Kami Janji Naikkan Kesejahteraan Guru Komite

ATAMBUA,mediatihar.com— Pemerintah Kabupaten Belu bergerak cepat menanggapi persoalan kesejahteraan guru komite, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang masih menerima gaji sangat rendah, bahkan dilaporkan hanya sebesar Rp 300 ribu per triwulan.

​Pemerintah Kabupaten Belu (Pemkab Belu) memastikan adanya alokasi anggaran khusus pada tahun 2026 sebagai bentuk intervensi untuk meningkatkan kesejahteraan para guru komite di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​Bupati Belu, Willybrodus Lay, mengakui persoalan gaji guru komite yang rendah bukanlah hal baru dan telah berlangsung lama. Ia menjelaskan bahwa selama ini, honor para guru tersebut bersumber dari iuran orang tua siswa, sehingga besarannya sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat.

​“Kalau daerah yang penghasilannya cukup, pasti lancar membayar. Kejadian ini bukan baru sekarang, ini persoalan memang sejak lama. Kami pemerintah akan memperhatikan persoalan ini,” ujar Bupati Lay saat dikonfirmasi pada Jumat (28/11/2025).

​Anggaran Disiapkan untuk Tahun Anggaran 2026 ​Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Belu telah merencanakan intervensi serius dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.

Berdasarkan rencana tersebut, Pemkab Belu akan mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 2.688.000.000 yang ditujukan khusus untuk menopang kesejahteraan guru komite SD dan SMP. Anggaran ini disiapkan untuk menggantikan honor yang selama ini bersumber dari kontribusi orang tua siswa.

​“Tahun depan (2026) akan diintervensi. Kita sudah anggarkan sekitar Rp 2,6 miliar lebih. Sudah dibahas di DPRD, tinggal nanti harmonisasi. Tahun depan akan kita eksekusi,” tegas Bupati Lay.

​Intervensi anggaran ini diharapkan dapat segera memperbaiki kondisi ekonomi para guru komite di Kabupaten Belu yang telah lama mengabdi dengan honor yang tidak memadai.***