Kupang, Mediatihar.com – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam menyejahterakan warganya dengan menyerahkan kunci rumah dan sertifikat tahap II kepada 403 warga eks pejuang Timor Timur. Acara penyerahan berlangsung di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, pada Senin (20/10/2025) sore.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Silvester Sili Laba, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyatakan bahwa penyerahan rumah layak huni ini akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan hingga akhir Desember 2025, seluruh 2.100 rumah dapat diserahkan kepada penerima manfaat.
“Rumah ini adalah jawaban atas solusi hunian yang layak dan nyaman bagi penghuni. Pemerintah Kabupaten Kupang akan terus berkoordinasi agar penyerahan rumah ini benar-benar layak huni,” ujar Yosef Lede.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan semua fasilitas pendukung, seperti layanan air bersih, berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia juga berencana mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membantu menyediakan fasilitas penunjang lainnya, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, tempat pemakaman umum, dan tempat sampah, guna memangkas jarak pelayanan bagi warga.
Yosef Lede juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kajati NTT beserta jajaran atas pendampingan yang terus-menerus dalam pembangunan rumah layak huni ini. Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada BPN Kabupaten Kupang atas pengurusan sertifikat yang telah diselesaikan.
Sementara itu, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi pemerintah dalam menyukseskan pembangunan rumah layak huni bagi warga eks Timor Timur. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjaga kehidupan para penerima manfaat yang telah berkorban secara ideologi untuk memilih NKRI.
“Tidak ada kata terlambat untuk melayani rakyat. Pembangunan rumah layak huni menjadi prioritas, dan kami akan terus mendukung pembangunan ini dari sisi penegakan hukum,” kata Zet Allo.
Kepala Sub Direktorat Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bayu Moelantono, melaporkan bahwa penghunian tahap II ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.
Bayu berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di Kecamatan Fatuleu. Ia juga berkomitmen untuk terus mendampingi hingga seluruh 2.100 rumah selesai diserahkan dan dimanfaatkan dengan baik.
Acara penyerahan kunci dan sertifikat rumah ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Gutteres, Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, perwakilan Kanwil BPN Provinsi NTT, Bernadus Poy, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan undangan lainnya.
