Warga Lamaknen Titip Harapan Infrastruktur, Apin Saka: Kami Suarakan di Gedung Rakyat

Ket: Frans Xaverius Saka Anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Demokrat,menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Persiapan Dirun, Kecamatan Lamaknen(foto:MT).

BELU,MEDIATIHAR.COM – Masa reses merupakan fase penting bagi Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi pengawasan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hal ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Demokrat, Frans Xaverius Saka.

​Sosok yang akrab disapa Apin Saka ini menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Persiapan Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Senin (10/8/2026).

​Kedatangan Apin Saka disambut antusias oleh warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, mayoritas warga mengeluhkan kondisi infrastruktur dasar, terutama kerusakan akses jalan dan minimnya bantuan perbaikan rumah layak huni.

​Menanggapi keluhan tersebut, Apin Saka menegaskan bahwa seluruh masukan warga telah dicatat dan akan ditindaklanjuti secara resmi melalui rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

​“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Apin Saka.

​Ia menambahkan, reses menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran.

​Meski berkomitmen mengawal usulan tersebut agar masuk ke dalam program prioritas dan anggaran daerah, Apin Saka juga mengimbau warga untuk tetap bersabar selama proses birokrasi dan penganggaran berlangsung.

​Kegiatan reses ini memperlihatkan bahwa wilayah pedesaan di Kabupaten Belu masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait pemenuhan infrastruktur dasar demi meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik masyarakat setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *