Warga Lamaknen Titip Harapan Infrastruktur, Apin Saka: Kami Suarakan di Gedung Rakyat

Ket: Frans Xaverius Saka Anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Demokrat,menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Persiapan Dirun, Kecamatan Lamaknen(foto:MT).

BELU,MEDIATIHAR.COM – Masa reses merupakan fase penting bagi Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi pengawasan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hal ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Demokrat, Frans Xaverius Saka.

​Sosok yang akrab disapa Apin Saka ini menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Persiapan Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Senin (10/8/2026).

​Kedatangan Apin Saka disambut antusias oleh warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, mayoritas warga mengeluhkan kondisi infrastruktur dasar, terutama kerusakan akses jalan dan minimnya bantuan perbaikan rumah layak huni.

​Menanggapi keluhan tersebut, Apin Saka menegaskan bahwa seluruh masukan warga telah dicatat dan akan ditindaklanjuti secara resmi melalui rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

​“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Apin Saka.

​Ia menambahkan, reses menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran.

​Meski berkomitmen mengawal usulan tersebut agar masuk ke dalam program prioritas dan anggaran daerah, Apin Saka juga mengimbau warga untuk tetap bersabar selama proses birokrasi dan penganggaran berlangsung.

​Kegiatan reses ini memperlihatkan bahwa wilayah pedesaan di Kabupaten Belu masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait pemenuhan infrastruktur dasar demi meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik masyarakat setempat.