BOGOR,mediatihar.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menghadiri Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri Tahun 2025 yang diselenggarakan di Mako Satuan Latihan Korps Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada 24–27 November 2025.
Apel Kasatwil yang mengusung tema “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat” ini diikuti oleh sekitar 607 hingga 631 peserta, terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, Karo Ops, hingga seluruh Kapolres se-Indonesia, serta perwakilan dari tujuh Atase Kepolisian negara sahabat.
Kapolri: Doktrin Pelayanan Prima Adalah Dasar Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan kembali pentingnya doktrin Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
”Intinya yang kita harapkan pada apel Kasatwil ini tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian konsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang responsif, adaptif dan kemudian betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri seperti apa yang diharapkan masyarakat,” kata Kapolri, Senin (24/11/2025).
Kapolri juga menegaskan bahwa Apel Kasatwil menjadi wadah strategis untuk melakukan refleksi dan perbaikan terhadap segala kekurangan, termasuk merespons rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Beliau secara tegas mengubah paradigma Kepolisian, yaitu Polri bukan lagi sekadar “menjaga,” tetapi harus “melayani.”
Bahas Penanganan Unjuk Rasa, Undangan Khusus Kepolisian Hongkong
Guna mewujudkan transformasi ini, Kapolri menyebutkan bahwa Apel Kasatwil turut mengundang Kepolisian Hongkong. Tujuannya adalah untuk mencari model terbaik dalam penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Indonesia.
”Ke depannya, Polri akan mengubah doktrin penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani,” jelas Kapolri. “Hal ini komitmen sesuai dengan komitmen polisi yang sejak awal menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat.”
Meski menjamin hak berpendapat, Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap harus mengendalikan potensi rusuh massa yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas, merusak fasilitas publik, dan sektor ekonomi.
Kapolres Belu Jadikan Pedoman Pelayanan Humanis Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengungkapkan bahwa Apel Kasatwil merupakan ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan menguatkan arah kebijakan nasional di tingkat wilayah.
“Di Apel Kasatwil tahun ini, Kami banyak belajar dengan sejumlah agenda yang digelar, seperti penyelarasan kebijakan nasional, arahan pelayanan publik, penegakan HAM hingga kita diajar bagaimana cara penanganan unjuk rasa yang berpotensi anarkis,” tutur Kapolres Belu.
Kapolres Belu juga menegaskan bahwa hasil yang didapat dari Apel Kasatwil 2025 akan menjadi pedoman penting bagi Polres Belu untuk meningkatkan kualitas pelayanan sejalan dengan semangat Transformasi Polri menuju Polri yang Presisi.
“Intinya setiap tindakan, kebijakan, dan pelayanan yang kami berikan harus memberi manfaat nyata. Masyarakat harus merasa aman, dihargai, dan dilayani dengan humanis,” pungkasnya.***














