Kado Kemerdekaan di Atambua: 163 Narapidana Terima Remisi, Tiga Orang Hirup Udara Bebas

BERITA, DAERAH, HUKRIM122 Views
Ket: 163 Warga Binaan Lapas Kelas IIB
Atambua Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Orang Langsung Bebas (foto:MT)

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM— Sebanyak 163 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menerima remisi umum atau pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

​Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Belu Willybrodus Lay bersama Kepala Lapas (Kalapas) Atambua Antonio Da Costa kepada tiga perwakilan warga binaan. Prosesi penyerahan berlangsung seusai upacara pengibaran bendera di Lapangan Umum Atambua, dengan disaksikan jajaran Forkopimda, ASN, TNI-Polri, serta para tamu undangan.

​Dalam sambutannya, Bupati Belu Willybrodus Lay menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.

​”Remisi ini merupakan penghargaan dari negara atas kelakuan baik dan komitmen kalian selama menjalani masa pembinaan. Bagi yang langsung bebas hari ini, kembalilah ke tengah masyarakat dengan semangat baru, jadilah pribadi yang berkontribusi positif, dan jangan mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Willybrodus.

​Pada kesempatan yang sama, Kalapas Atambua Antonio Da Costa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas dukungan terhadap program pembinaan di Lapas.

​”Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Belu dan Pemerintah Daerah yang berkenan menyerahkan remisi secara simbolis pada upacara daerah. Penyerahan yang kami lanjutkan di Lapas bersama seluruh warga binaan ini menjadi dorongan nyata agar mereka semakin bersemangat mengikuti pembinaan,” kata Antonio.

​Rasa haru dan syukur juga disampaikan salah satu warga binaan penerima Remisi Umum II (langsung bebas), Arkadius Asa. Ia mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan.

​”Saya sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada pihak Lapas serta Pemerintah Daerah. Mendapatkan remisi satu bulan dan langsung bebas di hari kemerdekaan adalah berkah luar biasa. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” tutur Arkadius.

​Seusai penyerahan simbolis di Lapangan Umum Atambua, rangkaian kegiatan pemberian remisi dilanjutkan bagi seluruh warga binaan di Aula Lapas Atambua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *