Gedung Dewan Digeledah Jaksa, Ketua DPRD Belu:Kami Buka Diri, Tidak Ada yang Ditutupi

BERITA, DAERAH, HUKRIM18 Views
Ket:Theodorus Manehitu Djuang, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum terkait dugaan korupsi yang ditangani pihak kajari Belu (foto:MT)

BELU,MEDIATIHAR.COM -Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan alokasi belanja rumah tangga serta tunjangan pimpinan DPRD periode 2019–2024. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu di Kantor Sekretariat DPRD Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/9/2026).

​”Kami menghargai tupoksi APH (Aparat Penegak Hukum). Secara lembaga, DPRD Belu mendukung penyidikan ini secara total. Kami terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Theodorus yang didampingi Ketua Komisi I Edmundus Tita dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Edu Boymau.

​Theodorus juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Belu Cornelis Siprianus Oematan bersama Kasi Intel Budi Raharjo menyasar sejumlah ruangan, termasuk Ruang Sekretariat, Ruang Keuangan, dan Ruang Persuratan. Langkah paksa ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi tahun anggaran 2021–2023 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp3,7 miliar.

​Dari hasil penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRINT-554/N.3.13/Fd.1/09/2026, tim penyidik menyita puluhan dokumen dan barang elektronik.

​”Hasil penggeledahan di Sekretariat DPRD siang ini, kami berhasil memperoleh 32 barang. Rinciannya, 29 dokumen atau surat, dua unit laptop, dan satu unit komputer PC,” terang Cornelis Siprianus Oematan.

​Kasi Intel Kejari Belu, Budi Raharjo, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP guna mengumpulkan alat bukti yang relevan.

​Hingga saat ini, Kejari Belu telah memeriksa 12 orang saksi dari pihak luar Sekretariat DPRD. Berpatokan pada dokumen yang baru disita, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap jajaran Sekretariat DPRD Belu, baik yang masih aktif, purnatugas, maupun yang telah berpindah tugas.

​Cornelis menegaskan, pihak kejaksaan masih memerlukan proses pengumpulan alat bukti lanjutan serta perhitungan pasti kerugian keuangan negara sebelum menetapkan tersangka. Ia mendesak masyarakat untuk terus memberikan dukungan agar penanganan kasus ini berjalan tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *