Kepala BPBD Belu drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty, meraih Juara 1 dalam Pelatihan SDMT.
Belu,Mediatihar.Com- Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty, meraih Juara 1 dalam Pelatihan Kepemimpinan Bidang Penanggulangan Bencana atau Senior Disaster Management Training (SDMT) Angkatan III Tahun 2026.
Pelatihan berskala nasional ini berlangsung selama 12 hari (4–16 Mei 2026) di Gedung Training Center Pusdiklat PB, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 68 Kepala Pelaksana BPBD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusdiklat BNPB, Dr. Kheriawan Khair. Piagam penghargaan ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., pada acara penutupan diklat, Sabtu (16/5/2026).
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (17/5/2026), drg. Maria Ansilla membenarkan capaian tersebut dan mendedikasikannya untuk jajaran pemerintah serta masyarakat Kabupaten Belu.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu atas izin dan dukungannya. Prestasi ini saya dedikasikan untuk memperkuat kapasitas tim di lapangan, sehingga sistem komando penanggulangan bencana di Belu berjalan lebih taktis,” ujar drg.Ansila
Sebagai bentuk implementasi dari pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat PB BNPB ini, drg. Maria Ansilla telah menyusun enam Rencana Tindak Lanjut (RTL) strategis untuk Kabupaten Belu:
1.Evaluasi dan Pemetaan Risiko: Mengevaluasi kejadian bencana di Belu sepanjang Januari–April 2026 dan memetakan potensi bencana berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).
2.Peningkatan Kesiapsiagaan SDM: Menyusun Rencana Kontingensi (Renkon) wilayah, melaksanakan pelatihan internal staf, dan simulasi rutin ancaman bencana.
3.Standarisasi Posko Tanggap Darurat: Memastikan BPBD Belu mampu mengoperasikan Posko Tanggap Darurat maksimal 2×24 jam saat krisis sesuai Perka BNPB Nomor 10 Tahun 2008.
4.Legalisasi Rencana Aksi Daerah: Menetapkan draf SOP Posko, alur pelaporan, dan peta jalur evakuasi menjadi Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
5.Pembentukan Forum Pimpinan Aksi Bencana: Menginisiasi forum koordinasi satu pintu lintas instansi yang melibatkan Sekda, TNI/Polri, Kejaksaan, OPD teknis (PU, Kesehatan, Sosial), serta instansi vertikal (PLN, PDAM, Telkom).
6.Mobilisasi SDM Terakreditasi: Memasukkan staf terlatih ke dalam database BNPB. Kalak BPBD juga akan bertindak sebagai pelatih internal untuk memperluas kapasitas aparatur daerah.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan yang baru dilantik memimpin BPBD Belu pada Desember 2025 ini menegaskan komitmennya untuk segera mengaplikasikan ilmu yang didapat.
”Ilmu dan keterampilan ini tidak berhenti di saya. Komitmen saya adalah memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah Belu agar saat bencana datang, negara hadir dengan cepat, tepat, dan terorganisir,” pungkasnya.
