Tak Ingin Warga Susah, Bupati Belu Perintahkan Camat Jemput Bola Urus Akta Kematian

BERITA, DAERAH, EKONOMI943 Views

Bupati Belu Willybrodus Lay S.H memimpin Rapat bersama para camat se- kabupaten Belu.

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat se-Kabupaten Belu di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Jumat (06/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan empat poin krusial: penanganan sampah, kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih, serta peningkatan pelayanan publik.

​Bupati Willy Lay menegaskan bahwa camat, kepala desa, dan pimpinan OPD harus memosisikan diri sebagai pengambil kebijakan, bukan sekadar pengawas teknis di lapangan.

​”Tugas kita bukan mengorek sampah setiap hari, melainkan menciptakan aturan tegas dan sistem yang tuntas dari tingkat desa hingga sekolah,” ujar Bupati Willy.

​Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan pembentukan tim gabungan antara Dinas PPO dan Asisten II untuk memberikan edukasi pengelolaan sampah di sekolah-sekolah dalam satu bulan ke depan. Ia juga mewajibkan setiap izin keramaian atau kegiatan adat menyertakan syarat penyediaan tempat sampah di lokasi.

​Menyikapi perilaku buang sampah sembarangan yang viral di media sosial, Bupati mengusulkan sistem sanksi dan penghargaan (reward).

“Pasang papan peringatan denda di titik rawan. Sebaliknya, masyarakat yang melaporkan pelanggar melalui foto atau video bisa diberikan hadiah,” tambahnya.

​Terkait program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Bupati meminta para camat menjaga koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, terutama dalam pembangunan Dapur MBG dan Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan agar pihak ketiga atau kontraktor tetap tunduk pada regulasi pemerintah daerah.

​”Setiap pembangunan harus diketahui camat dan Bupati. Jangan sampai kontraktor mengatur jalannya pemerintahan. Lokasi dapur MBG juga tidak boleh dipindahkan secara sepihak,” tegasnya.

​Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Belu akan menerjunkan tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebagai pendamping masyarakat di desa. Fokus utamanya adalah pemanfaatan lahan untuk budidaya pohon sengon.

​Bupati mewajibkan setiap keluarga miskin menanam minimal 100 pohon sengon. Strategi ini diproyeksikan sebagai tabungan jangka panjang bagi warga. “Dalam 5 hingga 7 tahun, satu pohon bisa bernilai Rp1 juta. Ini adalah langkah konkret agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” jelas Willy Lay.

​Menutup arahannya, Bupati menginstruksikan jajaran kecamatan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang jemput bola. Ia menginginkan birokrasi yang hadir langsung di tengah momentum penting warga.

​”Pelayanan harus dimulai dari desa. Anak lahir, akta harus segera terbit. Begitu pula saat ada kematian, pemerintah harus hadir menyerahkan akta kematian sekaligus menyampaikan belasungkawa,” pungkasnya.