Sempat Dirawat, Tersangka Piche Kota Akhirnya Menyusul ke Sel Rutan Polres Belu Dini Hari Tadi

BERITA, DAERAH, HUKRIM685 Views

Polres Belu  Tahan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Hotel setia Atambua.

​BELU,Mediatihar.Com – Polres Belu menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Hingga Rabu (11/03/2026), penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menahan tiga orang tersangka terkait kasus yang dilaporkan sejak Januari lalu tersebut.

​Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa penanganan perkara bernomor LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas.

​”Kami berkomitmen penuh menangani kasus ini. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas AKBP I Gede Eka Putra, Rabu (11/03).

​Perkembangan terbaru pada Rabu dini hari pukul 01.39 WITA, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial Piche Kota. Sebelumnya, Piche Kota sempat menjalani pembantaran (penundaan penahanan) karena alasan kesehatan.

​Penahanan dilakukan setelah tim medis menyatakan kondisi kesehatan Piche Kota telah membaik dan perawatan di rumah sakit dinyatakan selesai pada Selasa (10/03) malam. Dengan diamankannya PK, saat ini total tiga tersangka dalam kasus ini telah resmi mendekam di Rutan Polres Belu.

​Terkait perkembangan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki Tahap I. Saat ini, penyidik tengah fokus menindaklanjuti petunjuk jaksa (P19) dari Kejaksaan yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.

​Dalam proses ini, Polres Belu menekankan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

​Transparansi: Seluruh tahapan dipastikan akuntabel.

​Tanpa Diskriminasi: Penegakan hukum dilakukan tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun jabatan.

​Kepastian Hukum: Menjamin keadilan bagi korban sebagai tujuan utama.

​Menutup keterangannya, Kapolres Belu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar atau informasi bohong (hoax) yang beredar di media sosial terkait kasus ini.

​”Kami mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum ini. Percayakan prosesnya kepada Polri. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,” tutupnya.