Nagekeo, Mediatihar.com – Di tengah kesadaran akan pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah, SAMSAT Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, memberikan kejutan manis bagi para wajib pajak yang taat: helm SNI gratis!
Aksi simpatik ini menjadi bukti bahwa kepatuhan membayar pajak tak hanya berkontribusi pada kas daerah, tetapi juga diapresiasi dengan perlengkapan keselamatan berkendara.
Pantauan di lokasi, para wajib pajak yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Senyum sumringah terpancar dari wajah mereka saat dipanggil untuk menerima helm baru berwarna putih yang diberikan langsung oleh petugas SAMSAT.
Kepala SAMSAT Kabupaten Nagekeo, Yoksin Yegho, menjelaskan bahwa pemberian helm ini merupakan bentuk penghargaan (reward) kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.
“Ini adalah apresiasi kami kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujarnya
Lebih lanjut, Yoksin Yegho mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Helm SNI ini adalah perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor. Dengan memberikan helm gratis, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagekeo,” imbuhnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi dan ajakan untuk mengutamakan keselamatan, kegiatan ini juga merupakan salah satu strategi SAMSAT Nagekeo untuk memotivasi wajib pajak agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.
SAMSAT Nagekeo mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tiga bulan sebelum jatuh tempo guna menghindari tunggakan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Tax Amnesti yang memberikan diskon kepada wajib pajak yang membayar pajak lebih awal, yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, dengan slogan “Bayar Lebih Awal, Hemat Lebih Banyak”.
Di sisi lain, SAMSAT Nagekeo juga mengungkapkan data tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya. Per Agustus 2025, total tunggakan pajak mencapai Rp 7,6 miliar, yang berasal dari 20.595 unit kendaraan roda dua dan 3.665 unit kendaraan roda empat. Termasuk 868 unit kendaraan dinas.
Untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, SAMSAT Nagekeo menyediakan berbagai layanan, seperti aplikasi PRo NTT yang dapat diunduh melalui Play Store, serta layanan SAMSAT keliling yang beroperasi di beberapa kecamatan setiap hari pasar.
Selain itu, SAMSAT Nagekeo juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan SAMSAT Masuk Desa dan SAMSAT Antar Jemput.
