Sah! LPJ APBD 2025 Ketuk Palu, Pemkab Belu Tancap Gas Siapkan Program Prioritas 2027

Ket: DPRD ketuk palu LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemerintah kabupaten Belu Mulai Fokus Program Prioritas 2027(foto:MT).

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Belu, Selasa (5/8/2026).

​Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyatakan bahwa penetapan Perda ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen evaluasi terhadap kinerja seluruh Perangkat Daerah.

​”Perda ini menjadi payung hukum penting. Ini alat ukur nyata untuk melihat sejauh mana janji-janji pembangunan kita terealisasi,” ujar Willybrodus Lay.

​Ia menjelaskan, persetujuan Raperda ini telah melalui tahapan evaluasi ketat, mulai dari pembahasan tingkat fraksi, komisi, Badan Anggaran (Banggar), hingga evaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT.

​Selain mengesahkan LPJ APBD 2025, sidang paripurna tersebut juga menghasilkan kesepakatan strategis terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Prioritas Pembangunan Daerah (PPD) yang tertuang dalam KUA-PPAS TA 2027. Dokumen ini bakal menjadi acuan utama Perangkat Daerah dalam menyusun program kerja dua tahun ke depan.

​Willybrodus menegaskan, penyusunan anggaran 2027 akan difokuskan pada sektor pelayanan dasar dan program prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belu.

​Ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas masukan konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar dalam membangun kawasan perbatasan.

​Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Belu, pimpinan dan anggota DPRD, Dekan Fakultas Unhan RI, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Asisten Sekda, serta para pimpinan Perangkat Daerah.