Proyek Rp102 Miliar di Belu Amburadul, Anggota DPRD Ronald Dalung: Alasan Teknis Tak Bisa Ditoleransi!

ATAMBUA,Mediatihar.Com– Proyek strategis nasional berupa rehabilitasi jaringan irigasi di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II (NTT 2) di Kabupaten Belu senilai Rp102,145 miliar menuai kecaman. Hingga batas kontrak berakhir pada 31 Desember 2025, proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk tersebut belum tuntas, bahkan beberapa titik terpantau nol progres.

​Keterlambatan ini memicu kekhawatiran serius bagi ketahanan pangan lokal, terutama karena saat ini telah memasuki puncak musim tanam. Petani di wilayah perbatasan RI–Timor Leste terancam gagal tanam akibat aliran air yang terputus total.

​Berdasarkan data dan pantauan di lapangan hingga Selasa (6/1/2026), terdapat tiga Daerah Irigasi (DI) yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya dengan kondisi memprihatinkan:

​DI Halilulik (Desa Naitimu): Pekerjaan stagnan. Fisik bangunan seperti beronjong dan pengecoran saluran belum rampung. Hanya terlihat sedikit tenaga kerja di lokasi yang tidak sebanding dengan skala proyek.

​DI Raimetan (Desa Tohe): Belum ada aktivitas pekerjaan fisik (nol progres).

​DI Raiikun (Desa Tialai): Belum ada aktivitas pekerjaan fisik (nol progres).

​Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belu, Ronald Dalung, menyatakan kekecewaannya saat meninjau lokasi. Ia menegaskan bahwa alasan teknis tidak seharusnya membuat proyek strategis ini melampaui kalender kontrak.

​”Seharusnya Desember kemarin sudah rampung dan serah terima. Tapi kenyataannya pekerjaan senilai ratusan miliar ini belum tuntas. Kami minta kontraktor segera tambah tukang dan lembur karena sekarang sudah masuk puncak musim hujan,” ujar Ronald, Selasa (6/1/2026).

​Pihak pelaksana dari PT Adhi Karya, Joni Tefa, mengakui adanya keterlambatan signifikan. Ia berdalih kendala muncul akibat kinerja subkontraktor, CV Tonber, yang dinilai tidak memenuhi ekspektasi dalam penyediaan tenaga kerja.

​”Performance sub-kontraktor tidak sesuai ekspektasi,” kata Joni singkat.

​Namun, informasi lain menyebutkan adanya persoalan internal terkait upah pekerja yang terlalu rendah, sehingga banyak tukang yang enggan bekerja. Sementara itu, Direktur CV Tonber, Ady Oematan, belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini diturunkan.

​Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS NTT 2, Yan Tampani, membenarkan keterlambatan tersebut, khususnya pada paket DI Raimetan dan Raiikun yang kini memasuki masa perpanjangan waktu (addendum).

​Meski mengakui adanya keterlambatan, Yan enggan membeberkan detail data progres fisik secara transparan. Ia beralasan kendala utama di lapangan adalah masalah sosial dan pembebasan lahan untuk mobilisasi material.

​Kondisi ini memicu aksi protes dari warga Desa Naitimu. Para petani mengeluhkan lahan mereka yang kini kering kerontang karena saluran irigasi lama telah dibongkar, namun saluran baru belum bisa digunakan.

​”Biasanya akhir Desember kami sudah tanam. Sekarang sawah kering karena air tidak mengalir. Kalau memang tidak sanggup, kenapa harus dibongkar semua? Kami yang jadi korban,” keluh salah satu petani di Dusun Nusikun.

​DPRD Belu mendesak Kementerian PUPR dan BWS Nusa Tenggara II untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor. Kegagalan proyek ini dianggap sangat ironis, mengingat misi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan nasional justru terhambat oleh tata kelola proyek yang buruk di tingkat daerah.***