Pleno KPU Belu Ketok Palu: Daftar Pemilih Berkelanjutan Tembus 169.533 Jiwa, Pemilih Perempuan Mendominasi

BERITA, DAERAH, POLITIK185 Views

KPUD Belu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2026.

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Belu Tahun 2026 pada Rabu (1/7/2026).

​Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPUD Kabupaten Belu, Jalan El Tari No. 03, Kelurahan Umanem, Kecamatan Atambua Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Belu, Yohanes Seven Ata Palla, S.H.

​Dalam agenda ini, turut hadir mendampingi jajaran Komisioner KPU Belu, di antaranya Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Maria Gizella Lumis, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) drg. Herlince E. Asa, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Gregorius Mali Lau, serta Sekretaris KPU Simon A. Lau.

​Selain internal KPU, sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) juga hadir, antara lain perwakilan Dekan Politeknik Universitas Pertahanan (Unhan) Ben Mboy Mayor Manuel Fernandes, Kepala Bidang PIAK Dispendukcapil Belu Hendrikus M. Manek, Analis Kebijakan Kesbangpol Ade Moreira, serta Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Belu Christafora Fernandez, S.STP.

​Dalam sambutannya, Ketua KPUD Belu Yohanes Seven Ata Palla menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPU untuk menjaga hak konstitusional warga negara.

​Sementara itu, Komisioner Divisi Rendatin, drg. Herlince E. Asa, memaparkan bahwa tujuan pemutakhiran data ini adalah untuk memperoleh data dasar pemilihan yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk pemilu mendatang dengan tetap menjamin kerahasiaan data pemilih.

​”Kami menaruh perhatian khusus pada titik lokasi khusus seperti di Unhan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kami berkoordinasi dan menyediakan formulir khusus agar data mahasiswa maupun warga binaan terekam dengan baik di aplikasi. Hal ini juga mencakup pemantauan berkala jika ada mahasiswa Unhan yang telah lulus dan berpindah tugas menjadi anggota TNI/Polri,” jelas Herlince.

​Ia menambahkan, koordinasi intensif terus dibangun bersama KPU RI dan Bawaslu Kabupaten Belu guna memastikan keakuratan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

​Pada puncak pleno, KPUD Kabupaten Belu secara resmi membacakan dan menetapkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka dengan rincian data pemilih sebagai berikut:

​Jumlah Kecamatan: 12 Kecamatan

​Jumlah Desa/Kelurahan: 81 Desa/Kelurahan

​Pemilih Laki-Laki: 82.854 jiwa

​Pemilih Perempuan: 86.679 jiwa

​Total Pemilih Berkelanjutan: 169.533 jiwa

​Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka dari Ketua KPUD Belu kepada Bawaslu Kabupaten Belu serta para tamu undangan yang hadir.

​Sesuai regulasi yang berlaku, kegiatan ini merupakan amanat dari Pasal 19 Peraturan KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diwajibkan melalui rapat pleno terbuka minimal tiga bulan sekali demi menyajikan data pemilih berskala nasional yang mutakhir. Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pukul 10.55 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.