Penyelundupan 47 Ball Tembakau Digagalkan, Yonarmed 12 Kostrad Amankan 3 Warga Timor Leste

BERITA, DAERAH, HUKRIM575 Views

Satgas Yonarmed 12 Kostrad gagalkan penyeludupan 47 Ball Tembakau dan Amankan 3 Warga Timor Leste

BELU,MEDIATIHAR.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Salore berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47 ball tembakau di jalur tikus Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Jumat (17/4/2026).

​Penyergapan dilakukan sekitar pukul 18.55 WITA saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan yang dikenal rawan aktivitas ilegal.

​Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendapati tiga orang mencurigakan yang tengah memikul karung melewati jalur tidak resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 47 ball tembakau yang dikemas dalam tiga buah karung besar.

​Para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Pos Salore guna pemeriksaan awal sebelum dilaporkan secara berjenjang kepada komando atas.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui ketiga pelaku merupakan warga negara Timor Leste. Mereka diduga kuat hendak membawa komoditas tersebut secara ilegal melintasi batas negara.

​”Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Satgas dalam menjaga kedaulatan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran lintas batas,” ujar Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han.

Prosedur Hukum

​Barang bukti kini telah diamankan di Mako Satgas Pamtas, sedangkan ketiga pelaku telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Atambua untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

​Letkol Arm Erlan Wijatmoko menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan di lapangan dilakukan secara profesional dan humanis. Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan kedua negara serta mengganggu stabilitas keamanan wilayah.