
BELU,MEDIATIHAR.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Peringatan ini dikeluarkan menyusul pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kini resmi memasuki musim kemarau.
Kepala BPBD Kabupaten Belu, drg. Ansilla Eka Mutty, mengungkapkan bahwa kasus kebakaran lahan dan permukiman mulai marak terjadi di wilayahnya. Insiden terbaru melanda kawasan Emaus Nenuk pada Senin (27/7/2026), disusul beberapa kasus kebakaran rumah warga dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Ansilla, mayoritas kebakaran dipicu oleh faktor kelalaian manusia.
”Faktor utamanya meliputi kelalaian mematikan kompor, korsleting listrik, kurangnya pengawasan anak yang bermain api, aktivitas pembakaran sampah atau lahan, hingga kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan yang merembet ke lahan kering,” ujar Ansilla.
Berdasarkan Buletin Prakiraan Musim Kemarau 2026 dari BMKG, awal musim kemarau di 28 Zona Musim (ZOM) wilayah NTT sebenarnya sudah dimulai bertahap sejak April 2026. Meskipun awal kemarau dinilai normal hingga mundur dibanding rata-rata 30 tahun terakhir (1991–2020), BMKG mengingatkan adanya potensi ancaman lain.
Sifat hujan selama musim kemarau 2026 di sebagian besar NTT diprediksi berada di Bawah Normal (BN), dengan puncak musim kemarau yang diperkirakan baru akan terjadi pada September 2026. Kondisi ini rawan memicu krisis air bersih, gagal panen, kerusakan ekosistem, hingga penyakit dehidrasi dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi asap.
Menyikapi potensi bencana tersebut, BPBD Kabupaten Belu mengeluarkan lima poin imbauan strategis untuk masyarakat:
1.Bijak Menggunakan Air: Gunakan air seperlunya dan pastikan keran tertutup rapat. Warga disarankan mendaur ulang air limbah domestik yang masih bersih (seperti sisa cucian) untuk menyiram tanaman.
2.Jaga Pohon Pelindung: Dilarang menebang pohon di sekitar tempat tinggal hanya karena alasan daun gugur, sebab pohon berfungsi menjaga kestabilan air tanah dan kesejukan udara.
3.Efisiensi Energi: Manfaatkan sinar matahari sebagai pencahayaan alami di siang hari untuk menghemat listrik.
4.Cegah Pemicu Kebakaran: Hindari membakar sampah atau lahan tanpa pengawasan, serta jangan membuang puntung rokok sembarangan di area terbuka.
5.Layanan Darurat 24 Jam: Jika terjadi kebakaran, warga diminta segera menghubungi call center BPBD Kabupaten Belu di nomor 0822-6610-6808 yang bersiaga 24 jam.





