Menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo: Warga Desa Takirin Desak Audit Total Dana Desa: Laporan 100%, Fisik 0%!

BERITA, DAERAH, HUKRIM1348 Views

BELU, NTT,Mediatihar.Com – Semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kebocoran anggaran negara dan “membersihkan” birokrasi mulai direspons serius oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, perwakilan warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Takirin secara resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat.

​Laporan ini menjadi “surat terbuka” sekaligus ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Warga membeberkan bagaimana dana yang seharusnya menyejahterakan rakyat, diduga kuat diselewengkan melalui manipulasi data dan proyek yang hanya ada di atas kertas.

​Dalam dokumen pengaduan yang diajukan kepada Bupati Belu dan ditembuskan ke berbagai instansi penegak hukum, warga membeberkan 11 poin kejanggalan yang sangat mencolok. Modusnya seragam: dalam laporan administrasi (SPJ), proyek diklaim selesai 100 persen, namun di lapangan bukti fisiknya NOL.

​Salah satu yang paling fatal adalah Pembangunan Tembok Penahan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2023 senilai Rp 50.000.000. Secara administrasi proyek ini diklaim tuntas, namun warga bersaksi pembangunan fisik di Dusun Lookeu sama sekali tidak ada (0%).

​Berdasarkan data yang dihimpun, warga mencatat daftar anggaran yang diduga tidak tersalurkan sepenuhnya:

​Bibit Jagung & Padi (2024): Anggaran Rp 38,6 Juta, realisasi fisik 0%.
​Kegiatan Pembinaan Adat (2024): Anggaran Rp 74,2 Juta, kegiatan tidak pernah dilaksanakan.
​Rehap Pelimpas Jalan Nuklot (2024): Anggaran Rp 11,4 Juta, realisasi fisik 0%.
​Hak Anak PAUD: Anggaran untuk 40 anak, hanya disalurkan kepada 20 anak.
​Dana BUMDes: Tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

​”Kami memohon instansi terkait segera melakukan audit khusus dan menyeluruh. Ini menyangkut hak masyarakat yang diduga disalahgunakan secara terstruktur dan masif,” tegas pernyataan dalam laporan yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Yosefat Rosilianus Taek, beserta para tokoh masyarakat.

​Warga juga mengecam ketidakterbukaan informasi publik, di mana baliho APBDes yang merupakan hak warga untuk tahu, sengaja tidak dipasang.

​Kini, warga Desa Takirin menaruh harapan besar pada komitmen pemerintah pusat. Mereka meminta aparat penegak hukum (Tipikor dan Kejaksaan) segera bertindak tegas mengusut tuntas dugaan kerugian negara ini.

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo, warga berharap tidak ada lagi ruang bagi “raja-raja kecil” di desa untuk memakan hak rakyat kecil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *