Komitmen Nasional Capai UHC Diperkuat: JKN Jadi Investasi Bangsa dan Peradaban Baru Gotong Royong

​JAKARTA,Mediatihar.Com – Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menegaskan kembali komitmen nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

Penegasan ini disampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar Jumat (12/12).

​Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebut sebagai salah satu capaian besar bangsa karena telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 284,11 juta jiwa, dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata.

​Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengapresiasi capaian JKN namun mengingatkan bahwa tantangan kini semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial.

​“Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial,” ujar Pratikno.

​Ia menyoroti inflasi alat kesehatan dan peningkatan kasus penyakit berbiaya tinggi sebagai beban signifikan bagi pembiayaan JKN.

Oleh karena itu, efisiensi sistem tanpa menurunkan kualitas layanan serta penguatan upaya promotif dan preventif menjadi krusial, khususnya dalam mengendalikan penyakit tidak menular yang mendominasi beban biaya.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa UHC adalah investasi jangka panjang untuk membentuk sumber daya manusia unggul. “UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif,” katanya.

​Cak Imin menyebut tantangan kini bergeser pada keaktifan peserta, pemerataan layanan di wilayah terpencil, dan peningkatan literasi kesehatan keluarga. Ia menekankan bahwa perlindungan kesehatan tidak boleh mundur.

​Sementara itu, Ahmad Nizar Shihab, Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, menilai JKN telah melahirkan budaya solidaritas yang lebih kuat di Indonesia. “Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara kita saling menolong,” ujarnya.

​Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan definisi UHC menurut WHO, yakni setiap orang memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial.

​Ia mempertegas pembagian peran: Kemenkes fokus pada regulasi dan kebijakan kesehatan, termasuk penguatan program promotif-preventif, sementara BPJS Kesehatan menjalankan fungsi pembiayaan layanan kuratif (Upaya Kesehatan Perorangan/UKP).

​“Kalau kita hanya mengobati tanpa mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar,” tegas Budi.

​Untuk itu, Kemenkes memperkuat program pencegahan seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.

​Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa upaya promotif–preventif juga diperkuat melalui inisiatif seperti Gerakan 3-3-5 (jalan santai tiga menit, lanjut jalan cepat tiga menit, diulang lima kali sampai total 30 menit).

​Ghufron juga menyoroti inovasi yang telah meluaskan akses layanan, antara lain:Aplikasi Mobile JKN, ​PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp 08118165165)
​BPJS Keliling ​Care Center 165

​Selain itu, BPJS Kesehatan memperluas jejaringnya melalui kerja sama dengan rumah sakit bergerak untuk menjangkau wilayah dengan kesulitan geografis, memastikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.