Belu, Mediatihar.com – Ketua organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Belu, Maxi Tahoni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Belu, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp700 juta.
Laporan tersebut diajukan oleh PT MBK NTT terkait kerja sama pengelolaan lahan garam di wilayah Oepuah, Kecamatan Biboki Munleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Deny Frans Manubulu, salah seorang korban yang juga merupakan perwakilan dari PT BMK Bara Makmur Katulistiwa, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kerugian besar setelah menyetorkan dana investasi kepada Maxi Tahoni sebagai mitra kerja sama. PT BMK dijanjikan hasil panen garam yang mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar setiap musimnya.
“Kami melakukan investasi sekitar Rp700 juta dengan iming-iming hasil panen sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar dalam semusim,” ujar Deny Frans Manubulu kepada awak media, Senin (6/10/2025). Namun, kenyataannya, hasil panen tersebut justru dijual oleh Maxi Tahoni tanpa sepengetahuan dan izin dari PT BMK.
Deny menjelaskan bahwa Maxi Tahoni, yang juga menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), telah melanggar perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Tindakan tersebut dianggap sebagai wanprestasi dan penggelapan aset perusahaan.
“Saya sebagai Manager PT BMK di NTT melaporkan kejadian ini ke Polres Belu karena adanya perjanjian kerja sama dan beberapa transfer dana di wilayah Kabupaten Belu. Lokasi pekerjaan sebenarnya berada di wilayah TTU,” tegas Deny.
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Belu, dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Maxi Tahoni. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti berupa dokumen perjanjian kerja sama serta bukti transfer dana telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Maxi Tahoni belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Pihak media masih berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Kabupaten Belu, mengingat Maxi Tahoni merupakan tokoh pemuda dan juga seorang pejabat partai politik.
