Gagalkan Penyelundupan 21 Ball Press, Yonarmed 12 Kostrad Tutup Celah Ilegal di Perbatasan RI–RDTL

BERITA, DAERAH, HUKRIM920 Views

Gagalkan Penyelundupan 21 Koli Pakaian Bekas Yonarmed 12 Kostrad Perketat Pengawasan

​BELU, NTT,Mediatihar.Com– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 koli (ball press) pakaian bekas ilegal yang diduga berasal dari Timor Leste. Aksi penggagalan ini dilakukan di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (12/3/2026).

​Barang ilegal tersebut terdeteksi saat hendak dikirim dari wilayah Lakafehan, Atambua, menuju Kupang melalui jalur darat, setelah sebelumnya masuk melalui jalur laut.

​Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad bersama unsur intelijen melakukan pemantauan intensif di titik yang dicurigai.

​Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah kendaraan yang memuat puluhan karung pakaian bekas. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, ditemukan sebanyak 21 koli pakaian bekas tanpa dokumen resmi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Bea Cukai Atambua.

​Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan untuk menekan angka kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.

​”Kami menjalankan instruksi dari Dankolakops Satgas Pamtas/Danrem 161/WS untuk mencegah peningkatan intensitas kegiatan ilegal. Saya telah memerintahkan jajaran untuk mengintensifkan patroli dan memperkuat koordinasi dengan satuan intelijen,” ujar Letkol Erlan.

​Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara. “Alhamdulillah upaya kami membuahkan hasil. Saya tekankan kepada masyarakat agar tetap menaati aturan dan tidak melakukan kegiatan ilegal apa pun di wilayah perbatasan,” pungkasnya.