Babak Baru Kasus Hotel Setia: Oknum Pegawai RRI Atambua Diduga Terlibat Pesta Miras Bersama Korban

BERITA, DAERAH, HUKRIM954 Views

Foto ilustrasi: pesta miras Di kafe Balili sebelum Dugaan Persetubuhan anak di Hotel Setia.

​ATAMBUA,Mediatihar.Com – Teka-teki kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Hotel Setia Atambua mulai menemui titik terang. Penyidik Polres Belu resmi mengungkap dua terlapor baru berinisial PK dan R setelah melakukan gelar perkara pada Senin (19/01/2026).

​Penyelidikan ini juga mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kejadian, yang menyeret keterlibatan oknum pegawai RRI Atambua berinisial AC.

Oknum tersebut diduga ikut serta dalam pesta minuman keras (miras) bersama korban berinisial ACT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum korban dibawa ke Hotel Setia, korban bersama para terlapor sempat berada di Kafe Balili, Kelurahan Umanen. Di lokasi tersebut, korban diduga dicekoki minuman keras hingga mabuk saat mengikuti acara dansa.

​Keterlibatan oknum pegawai RRI, AC, menjadi sorotan setelah video singkat beredar di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, AC tampak berdansa dengan korban. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa AC diduga ikut menuangkan minuman keras kepada korban.

​Saat dikonfirmasi pada Rabu (21/01/2026), AC membenarkan kehadirannya di lokasi tersebut namun membantah mengetahui peristiwa persetubuhan yang terjadi setelahnya.

​”No comment. Saya jalan sendiri setelah itu. Hanya berdansa dan itu pun dengan banyak teman perempuan lain. Hanya sekadar nongkrong menikmati malam Minggu,” ujar AC melalui pesan singkat dilansir dari media nusrainside.com

​Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan dirinya yang mencekoki korban dengan miras, AC tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

​Kepala RRI Atambua, Suhendra, sejauh ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan stafnya dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada tindak pidana tersebut.
​Sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), RRI diharapkan menjunjung tinggi nilai etika dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Munculnya nama oknum pegawai dalam kasus ini menjadi perhatian serius publik terkait integritas personel lembaga negara.

​Selain AC, nama PK yang diketahui merupakan salah satu talenta berbakat asal Atambua, kini telah berstatus terlapor bersama rekannya berinisial R. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum selanjutnya bagi para pihak yang terlibat.

​Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak manajemen RRI Atambua dan memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.***

Sumber : Nusrainside com