Gandeng Media di Batas Negeri, BPJS Kesehatan Atambua Satukan Tekad Kawal Program JKN

BPJS Kesehatan Atambua Gandeng insan pers kabupaten Belu dalam kegiatan Media Gatheringtl terkait program jaminan kesehatan Nasional.

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Di tengah gejolak ekonomi saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Atambua memastikan belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan iuran bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Operasional dan ketentuan tarif saat ini tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Dwi Chresna Purwaningsih, dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers Kabupaten Belu di wilayah perbatasan RI-RDTL, Jumat (12/06/2026).

​”Sampai saat ini belum ada informasi pasti soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena belum ada keputusan resmi, kami tetap menjalankan keputusan sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujar Dwi Chresna di Warung Nusantara Atambua, tempat acara berlangsung.

​Acara yang mengusung tema “Bersama Media, Menghadirkan Informasi JKN yang Akurat, Edukatif, dan Terpercaya” ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan kemitraan antara BPJS Kesehatan dan media massa.

​Menurut Dwi, sinergi ini penting guna memastikan penyebaran informasi mengenai program JKN dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, jelas, serta memberikan edukasi yang utuh kepada masyarakat luas.

​”Program JKN merupakan amanat konstitusi yang dijalankan secara gotong royong. JKN adalah milik bersama yang keberhasilannya ditentukan oleh kolaborasi semua pihak, termasuk media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang,” jelasnya.

​Dalam pemaparannya, Dwi membeberkan capaian signifikan Program JKN dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2025, jumlah peserta JKN secara nasional melonjak tajam mencapai 282,7 juta jiwa, dibandingkan pada awal transisi program di tahun 2014 yang baru menyentuh angka sekitar 133 juta jiwa. Dari total tersebut, tingkat keaktifan peserta saat ini berada di angka 81 persen.

​Peningkatan ini sejalan dengan pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 725,3 juta kunjungan layanan kesehatan, naik drastis dari 92 juta kunjungan pada tahun 2014.

​”Capaian ini menunjukkan bahwa JKN benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan JKN bahkan telah mencapai 92,9 persen. Kita juga patut bersyukur karena seluruh provinsi, termasuk Kabupaten Belu, telah mencapai Universal Health Coverage (UHC),” tambahnya.

​Untuk mendukung keterjangkauan akses, BPJS Kesehatan kini telah bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.

​Selain di sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan dampak multiplikasi terhadap perekonomian nasional, dengan kontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun serta membuka sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

​Guna mengoptimalkan pelayanan di era digital, BPJS Kesehatan terus memperluas kanal layanan non-tatap muka seperti aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, hingga Care Center 165. Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menawarkan solusi melalui Program REHAB 3.0.

​”Program REHAB 3.0 memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan melalui skema pembayaran bertahap (cicilan) baik bulanan, mingguan, maupun harian via virtual account, sehingga kepesertaan bisa kembali aktif,” ungkap Dwi.

​Di akhir penjelasannya, BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta untuk tetap disiplin membayar iuran tepat waktu, mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku, serta memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan secara rutin sebagai langkah deteksi dini penyakit.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *