Diduga Lamban Tangani Pasien Darurat, Pelayanan RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua Dikeluhkan

Foto ilustrasi:Jeritan keluarga korban Terkait lambanya penangan medis di rumah sakit umum Daerah Gabriel Manek Atambua.

​ATAMBUA, Mediatihar.Com – Kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Belu kembali menjadi sorotan. Keluarga almarhum D.A.L, warga Atambua, mengeluhkan dugaan lambannya penanganan medis di RSUD Mgr. Gabriel Manek yang diduga menjadi pemicu memburuknya kondisi pasien hingga meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) malam.

​Istri korban, berinisial A.T, menuturkan bahwa peristiwa bermula saat ia membawa suaminya ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Mgr. Gabriel Manek pada Sabtu sore pukul 16.30 WITA. Saat itu, korban mengeluhkan nyeri dada hebat dan memiliki riwayat hipertensi.

​Namun, A.T menyayangkan sikap petugas medis yang dinilai lebih memprioritaskan prosedur administrasi ketimbang tindakan penyelamatan nyawa (life saving).

​”Saya sudah sampaikan riwayat penyakit suami, tapi petugas justru menyuruh kami mendaftar dulu di loket tanpa mengarahkan suami saya untuk diperiksa atau sekadar berbaring,” ujar A.T saat memberikan keterangan kepada mediatihar.com, Rabu (1/4/2026).

​Menurut pengakuan A.T, petugas saat itu tampak sibuk dengan agenda vaksinasi anak. Setelah menunggu hampir 25 menit tanpa tindakan medis, keluarga akhirnya memutuskan untuk memindahkan pasien ke RS Sito Husada demi mendapatkan penanganan cepat.

​Setibanya di RS Sito Husada pukul 16.40 WITA, pasien langsung mendapatkan respons cepat dari dokter jaga.

​”Tanpa menanyakan KTP atau administrasi, dokter langsung meminta suami saya berbaring untuk diperiksa. Perbedaan respons inilah yang sangat saya sesalkan di RSUD Gabriel Manek,” tambah A.T.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan EKG di RS Sito Husada, tekanan darah pasien mencapai 215/179 mmHg dengan diagnosa penyempitan pembuluh darah. Meski tim medis telah berupaya melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan injeksi epinefrin saat kondisi pasien drop, D.A.L dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.02 WITA.

​A.T menyoroti lemahnya sistem klasifikasi tingkat kegawatdaruratan (Triase) di RSUD Mgr. Gabriel Manek. Ia menduga petugas meremehkan kondisi suaminya hanya karena saat itu korban masih mampu berjalan tanpa kursi roda.

​”Jangan hanya melihat kondisi fisik secara kasat mata. Seharusnya dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital seperti nadi dan tekanan darah terlebih dahulu. Satu detik keterlambatan bagi pasien jantung sangat menentukan nyawa,” tegasnya.

​Meski telah mengikhlaskan kepergian sang suami, A.T berharap kejadian ini menjadi evaluasi total bagi manajemen rumah sakit di Kabupaten Belu agar bekerja dengan hati nurani dan mengedepankan keselamatan pasien di atas urusan birokrasi.

​”Harapan saya ke depan, tidak boleh ada kelalaian seperti ini lagi. Pasien IGD butuh tindakan segera, bukan dialihkan ke urusan berkas saat nyawa sedang terancam,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua belum memberikan pernyataan atau keterangan resmi terkait keluhan layanan yang disampaikan oleh keluarga pasien tersebut, Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *