Sidak Disdukcapil: Respon Cepat Wabup Belu Atas Keluhan Warga Terkait Praktik Percaloan dan Instruksikan Rombak Sistem

BERITA, DAERAH, HUKRIM696 Views

Wakil Bupati Belu, vicente Hornai gonsalves S.T melakukan sidak ke Disdukcapil.

​ATAMBUA,Mediatihar.Com – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu pada Kamis (26/02/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

​Dalam sidak tersebut, Vicente menginstruksikan Kepala Dinas dan para Kepala Bidang untuk segera merombak total sistem pelayanan. Ia menegaskan tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak dasarnya, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

​”Saya meminta Kepala Dinas dan para Kabid segera merombak sistem pelayanan. Jangan sampai masyarakat terus-menerus mengeluh karena kesulitan mengurus dokumen yang menjadi hak mereka,” tegas Vicente di hadapan para pejabat dan staf Disdukcapil.

​Ia juga menekankan bahwa seluruh pelayanan di Disdukcapil bersifat gratis. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan oknum yang meminta imbalan.

“Tidak ada pungutan apa pun. Jika ada yang meminta bayaran, silakan laporkan,” tegas vicente.

​Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi antrean di kantor pusat, Pemerintah Kabupaten Belu berencana membuka fasilitas pelayanan mandiri di kecamatan dalam waktu dekat. Selain itu, Disdukcapil diminta menyediakan kotak pengaduan dan nomor kontak publik yang transparan.

​Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Seorang warga Desa Lasiolat berinisial MA menceritakan pengalamannya menjadi korban praktik percaloan pada Selasa (24/02/2026). Setelah empat kali bolak-balik tanpa kepastian, ia dihampiri oknum di area kantin kantor yang menawarkan “jalur cepat” dengan tarif Rp100.000.

​”Dia menawarkan, kalau mau cepat dia yang urus, tapi harus bayar. Setelah saya setuju, pria itu langsung masuk ke area dalam kantor yang biasanya terbatas bagi pemohon umum,” ungkap MA kepada media.

​sebelumnya Bupati Belu Willybrodus Lay juga memberikan peringatan keras. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat ribuan warga Belu yang belum memiliki NIK, sehingga hambatan birokrasi tidak boleh lagi terjadi.

​”Masyarakat harus mendapatkan KTP tanpa dipungut biaya. Kalau ada pungli, foto orangnya, kirim ke saya. Saya akan tindak tegas,” ujar Bupati Willybrodus saat diwawancarai,Rabu (25/02/26).

​Willy Lay bahkan mengancam akan memberikan sanksi terberat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain dengan calo.

“Bila perlu kita periksa dan berikan sanksi pemberhentian dari ASN. Praktik pungli harus dihentikan, semua pelayanan harus dipermudah,” pungkasnya.

​Langkah sidak dan ketegasan pimpinan daerah ini mendapat apresiasi luas dari warga yang berharap adanya reformasi nyata di sektor pelayanan publik Kabupaten Belu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *