
ATAMBUA, MEDIATIHAR.COM- Sembilan siswa SD Islam Terpadu (SDIT) Madrasah Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua pada Senin (14/9/2026). Para siswa mengalami gejala mual dan pusing usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.30 WITA, sembilan siswa yang terdiri dari lima anak laki-laki dan empat anak perempuan tersebut mendapat perawatan medis dari tim dokter.
Salah satu orang tua murid mengungkapkan, anaknya mengeluhkan mual dan pusing usai mengonsumsi hidangan ayam goreng yang dibagikan.
”Anak saya awalnya mual-mual dan pusing. Saat saya tanya menu makan hari ini, dia bilang daging ayamnya masih ada darah,” ujar salah satu orang tua murid saat ditemui di RSUD Atambua.
Menu makanan tersebut disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG Mandiri di bawah naungan Yayasan Cahaya Menembus Batas yang berlokasi di Kelurahan Bardao, Kecamatan Atambua Barat. Atas peristiwa ini, sejumlah orang tua mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelola SPPG.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Belu, Yuventus Aldi Jurnalisto Malik, S.TP., menegaskan bahwa peristiwa ini masih bersifat dugaan keracunan makanan dan pihak rumah sakit belum mengeluarkan diagnosis resmi.
”Ini masih dugaan, belum dipastikan keracunan. Pihak RSUD belum menentukan diagnosis pasti mengenai penyebab para siswa mengalami mual dan pusing,” ujar Yuventus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (14/9/2026),malam.
Yuventus menjelaskan, operasional Dapur SPPG telah berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dari BGN. Setiap tempat makanan (ompreng) telah ditempeli label batas waktu konsumsi, yakni maksimal pukul 11.00 WITA.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah siswa mengonsumsi makanan tersebut di atas batas waktu yang ditentukan, sementara laporan kejadian dari pihak sekolah baru masuk sekitar pukul 12.45 WITA.
”Makanan yang dikonsumsi melewati batas waktu jam 11.00 WITA tentu sudah tidak layak. Ini baru pertama kali terjadi di Belu, dan kami tegaskan bahwa kerja SPPG selama ini sudah ketat sesuai SOP BGN,” tambahnya.
Menurut Yuven Berdasarkan hasil observasi medis RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua,Yang diterima sebanyak enam siswa telah diizinkan pulang ke rumah, yakni:
Ahmad Syamil Fawaid
Hana Sulistiwati Dorosantos
Muhammad Abdi Jaya Solla
Ikhsan Ariyanto Subari
Amanda Nafiza Pertiwi
Alifa Qintani Alesha
Sementara tiga siswa lainnya masih menjalani rawat inap untuk pemantauan lebih lanjut, yaitu:
Aini Rasyanas Sucahyono
Koko Aidil Putra P.
Raditya Sutrisno
Saat ini, sampel makanan telah diambil oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belu dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji di laboratorium Kupang. Pihak RSUD dan BGN masih menunggu hasil resmi pengujian tersebut guna memastikan penyebab pasti insiden ini.