Gagalkan Kerugian Negara Rp23 Miliar, 4 Intel Polres Belu Diganjar Penghargaan Bhakti Chandra Naraya

BERITA, DAERAH, HUKRIM210 Views

Berhasil Ungkap 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Empat Personel Polres Belu Raih Penghargaan Bhakti Chandra Naraya

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Sinergi kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan membuahkan apresiasi tinggi. Empat personel Satuan Intelkam Polres Belu menerima penghargaan bergengsi Bhakti Chandra Naraya dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Atambua, Rabu (24/4/2024).

​Penghargaan ini diberikan atas jasa mereka dalam membantu pengungkapan penyelundupan 11 juta batang rokok ilegal yang diperkirakan merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

​Kepala KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko P, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih atas dukungan penuh Polres Belu dalam menindak Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal.

​Kerja sama lintas instansi tersebut berhasil mengamankan 11 juta batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) yang diselundupkan oleh warga negara asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Operasi penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

​”Total estimasi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 23,1 miliar. Penghargaan ini adalah bukti bahwa Bea Cukai tidak bisa berjalan sendiri. Sinergitas yang kuat adalah kunci utama dalam penegakan hukum,” tegas Bambang dalam sambutannya di Aula Fulan Fehan KPPBC Atambua.

​Penghargaan Bhakti Chandra Naraya diberikan secara khusus kepada personel Unit 4 Satuan Intelkam Polres Belu, yakni:

Aiptu Lucky Kristanto (Kanit 4 Sat Intelkam)

Aipda Denny Y.A.Y

Bripka Hermanus D. Reza Kelen

Briptu Erick Lay Djami

​Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menyatakan rasa bangganya atas prestasi yang diraih anggotanya. Menurutnya, penghargaan ini semakin menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan ekonomi, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

​”Kami berharap pencapaian ini meningkatkan profesionalitas personel dalam memutus jaringan penyelundupan lintas negara. Sinergi ini harus terus dioptimalkan agar tidak ada kerugian finansial negara yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional,” ujar AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

​Acara penyerahan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama KPPBC Atambua, di antaranya Kasubbag Umum Dody Maulana Hedyansyah, Kasi Penindakan dan Penyidikan Depdika Sevanu Rismawan, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *